acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dikabarkan akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, sebagai Penjabat (Pj) Sekda Aceh pada Senin, 12 Oktober 2026.
Informasi yang diterima Acehvoice.net menyebutkan, prosesi pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Sebelumnya, Taufik menerima penugasan sebagai Plt Sekda Aceh pada 24 Agustus 2026. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Jika pelantikan tersebut terlaksana, Taufik akan mengemban tugas sebagai Pj Sekda Aceh untuk menjalankan fungsi koordinasi administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait kepastian pelantikan tersebut. Informasi mengenai agenda pelantikan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.


























