• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Aceh Serahkan Ribuan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

Pemerintah Aceh Serahkan Ribuan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

24 Maret 2024

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

31 Juli 2025

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi

30 Juli 2025

Perjuangan dalam Hidup: Meniti Jalan Menjadi Pribadi Seutuhnya yang Tangguh dan Bermakna

30 Juli 2025
Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

30 Juli 2025
Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

30 Juli 2025
Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dan Rekan Dikembalikan

Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dan Rekan Dikembalikan

30 Juli 2025
Vietnam Juara AFF U‑23 2025, Indonesia Runner‑Up Setelah Kalah 0‑1

Vietnam Juara AFF U‑23 2025, Indonesia Runner‑Up Setelah Kalah 0‑1

30 Juli 2025
Bareng Ribuan Warga Nobar Final ASEAN U-23, Wali Kota Tangerang: Meski Belum Juara, Semangat Garuda Muda Luar Biasa!

Bareng Ribuan Warga Nobar Final ASEAN U-23, Wali Kota Tangerang: Meski Belum Juara, Semangat Garuda Muda Luar Biasa!

29 Juli 2025

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

29 Juli 2025

Gita Handayani Dinas Pendidikan Aceh Raih 5 Medali di FORNAS VIII NTB; Kadisdik Berikan Apresiasi

29 Juli 2025

Polresta Banda Aceh dan Bulog Sidak Beras Cegah Oplosan

29 Juli 2025

519 Produk UMKM di Aceh Besar Sudah Bersertifikat Halal

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Serahkan Ribuan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

acehvoice.net by acehvoice.net
24 Maret 2024
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun 2024 kepada ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP. “Mulai hari ini, secara resmi, 14.716 orang akan menerima SK Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, di mana 1.159 orang di antaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK,” ujar Iskandar.

BacaJuga

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Pemerintah Aceh Didorong Terbitkan Qanun untuk Penguatan Koperasi Desa

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, kata Iskandar, diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, di mana 17 orang di antaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Iskandar menjelaskan, SK Tenaga Kontrak yang diserahkan terdiri dari dua kategori. Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK. Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK.

Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

“Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada tahun anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah,” tutur Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Undang-Undang ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit.

Iskandar merincikan, di bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Tags: Pemerintah Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

by Fazil
29 Juli 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima...

Pemerintah Aceh Didorong Terbitkan Qanun untuk Penguatan Koperasi Desa

Pemerintah Aceh Didorong Terbitkan Qanun untuk Penguatan Koperasi Desa

by Fazil
5 Juli 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Forum Ketua Koperasi Desa Merah Putih...

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

by Muhammad
4 Juli 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - JAKARTA – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Komite IV DPD RI Kunjungi Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

by Fazil
27 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

31 Juli 2025

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi

30 Juli 2025

Perjuangan dalam Hidup: Meniti Jalan Menjadi Pribadi Seutuhnya yang Tangguh dan Bermakna

30 Juli 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What would make this website better?

0 / 400