acehvoice.net – Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ir. Nurchalis, mendorong agar program Sikula Legislatif tidak hanya menjadi kegiatan edukasi politik bagi mahasiswa, tetapi berkembang menjadi gerakan literasi legislasi yang sistematis di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Nurchalis, program tersebut bahkan berpotensi dikembangkan menjadi model pendidikan legislasi yang dapat diterapkan di berbagai kampus di Indonesia.
Ia menilai penguatan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga legislatif menjadi semakin penting di tengah dinamika demokrasi dan kebijakan publik yang semakin kompleks.
Mahasiswa, kata Nurchalis, tidak cukup hanya memahami politik dalam konteks pemilu. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana kebijakan publik dirumuskan, diawasi, dianggarkan, hingga dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Sikula Legislatif merupakan kegiatan yang sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Jika perlu, kegiatan seperti ini diperbesar dan dikembangkan hingga jenjang nasional,” ujar Nurchalis.
Nurchalis menyebut perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai ruang pendidikan demokrasi. Karena itu, pemahaman mengenai fungsi dan mekanisme kerja lembaga legislatif seharusnya tidak hanya dimiliki mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan, tetapi menjadi bagian dari pendidikan kewargaan di lingkungan kampus.
Ia menjelaskan terdapat tiga fungsi utama lembaga legislatif yang perlu dipahami mahasiswa, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa tidak melihat parlemen sebatas lembaga yang bertugas membuat qanun atau peraturan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, lembaga legislatif memiliki berbagai alat kelengkapan dewan dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Di antaranya pimpinan DPRA, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, komisi-komisi, serta alat kelengkapan lainnya sesuai kebutuhan kelembagaan.
“Mahasiswa harus memahami bagaimana sistem itu bekerja. Ketika mahasiswa memahami struktur, fungsi, dan kewenangan legislatif, maka kritik yang disampaikan akan menjadi lebih terarah dan memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Dorong Kritik Berbasis Data
Nurchalis menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik yang tidak didukung data berisiko hanya menjadi opini, sementara aspirasi tanpa solusi dapat berhenti sebagai tuntutan.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa membangun tradisi kritik yang didasarkan pada data, riset, fakta lapangan, serta kajian kebijakan.
“Mahasiswa dan masyarakat memiliki posisi penting sebagai pengawas kebijakan dan penyampai aspirasi. Tetapi harus digarisbawahi, kritik mahasiswa harus berbasis data dan penyampaian aspirasi juga harus disertai solusi yang solutif,” tegasnya.
Menurut Nurchalis, keberanian menyampaikan kritik harus diikuti kemampuan memahami akar persoalan. Mahasiswa tidak cukup hanya menyatakan sebuah kebijakan bermasalah, tetapi juga harus mampu menjelaskan penyebabnya, pihak yang terdampak, bukti persoalan, serta alternatif kebijakan yang dapat ditawarkan.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang masih memaknai demokrasi sebatas memberikan suara dalam pemilu.
Padahal, menurutnya, demokrasi memiliki ruang partisipasi yang lebih luas, termasuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan setelah proses pemilihan selesai.
Mahasiswa, kata dia, memiliki posisi strategis untuk memastikan partisipasi demokrasi tidak berhenti setelah proses pencoblosan.
“Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara. Demokrasi membutuhkan generasi yang mau memahami, mengawal, dan ikut bertanggung jawab terhadap kebijakan publik,” ujarnya.
Nurchalis berharap Sikula Legislatif dapat menjadi pintu masuk untuk membangun generasi muda yang tidak hanya memahami teori demokrasi, tetapi juga memiliki kapasitas dan keberanian untuk terlibat dalam proses kebijakan publik.
Baginya, mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan, melainkan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang dapat menjadi mitra kritis bagi pemerintah maupun lembaga legislatif.
“Kalau mahasiswa memahami bagaimana kebijakan dibuat dan bagaimana anggaran digunakan, maka ruang pengawasan publik akan semakin kuat. Pemerintah dan legislatif juga akan terdorong untuk bekerja lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Nurchalis.
Penguatan literasi legislasi di perguruan tinggi, lanjutnya, bukan sekadar agenda pendidikan politik, melainkan investasi demokrasi jangka panjang.
Dari Aceh, Sikula Legislatif diharapkan dapat berkembang menjadi model pendidikan legislasi yang melahirkan generasi muda kritis, berbasis data, berani menyampaikan aspirasi, sekaligus mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.


























