• Latest
  • Trending
  • All
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

23 Agustus 2026
Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

21 Agustus 2026

Hasil kejahatannya dipergunakan untuk Judi Online dan Membeli Narkotika Jenis sabu

20 Agustus 2026
Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

20 Agustus 2026
Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

20 Agustus 2026
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

20 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

20 Agustus 2026
Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Fazil by Fazil
23 Agustus 2026
in Daerah, Pemerintahan, Politik
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 21 Agustus 2026. Dalam keputusan itu, M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh terhitung sejak dirinya dilantik dalam jabatan baru.

BacaJuga

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa M. Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Aceh.

ADVERTISEMENT

Pemberhentian M. Nasir merupakan tindak lanjut atas usulan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor X.100.2.2.6/76/SJ tertanggal 10 Agustus 2026 terkait pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Keppres tersebut antara lain mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewenangan Presiden dalam pembinaan ASN, termasuk pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.

Selain itu, keputusan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh, serta sejumlah ketentuan terkait manajemen ASN dan jabatan pimpinan tinggi.

ADVERTISEMENT

Pemberhentian Ditindaklanjuti Gubernur Aceh

Kepastian mengenai pemberhentian M. Nasir juga disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Dukungan Kabinet, Thanon Aria Dewangga, pada 22 Agustus 2026.

Melalui surat Nomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 yang bersifat segera, Gubernur Aceh diminta menindaklanjuti Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan.

Surat tersebut juga meminta Gubernur Aceh menyampaikan petikan Keputusan Presiden kepada M. Nasir sebagai pihak yang bersangkutan.

Salinan Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Banda Aceh.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, M. Nasir yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) resmi diberhentikan dari jabatan Sekretaris Daerah Aceh sejak dilantik dalam jabatan barunya.

Tags: ASN AcehBanda AcehBerita AcehGubernur AcehKementerian Sekretariat NegaraKeppres 95/TPA 2026M NasirMendagriPemerintah AcehPrabowo SubiantoSekda AcehSekretaris Daerah Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

by Fazil
21 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Persoalan implementasi perdamaian Aceh kembali...

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Kapolda Aceh Ruddi Setiawan menerima silaturahmi Yayasan Tgk. Chiek Oemar...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan isu Blang Padang, dana Otsus, dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In