• Latest
  • Trending
  • All

Hasil kejahatannya dipergunakan untuk Judi Online dan Membeli Narkotika Jenis sabu

20 Agustus 2026
Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

20 Agustus 2026
Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

20 Agustus 2026
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Yayasan Oemar Diyan

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

20 Agustus 2026
Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

20 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

Bupati Al-Farlaky Jemput Anggaran Dua RSUD  ke Kemenkes

20 Agustus 2026
Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

Musda Demokrat Aceh, Sayuti Abu Bakar Unggul Dukungan

19 Agustus 2026
Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Lewat Baitul Mal

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Lewat Baitul Mal

19 Agustus 2026
Muscab VI KB PII Bireuen, Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Ketua

Muscab VI KB PII Bireuen, Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Ketua

19 Agustus 2026
Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

19 Agustus 2026
Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

19 Agustus 2026
Kapolri Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Kapolri Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil kejahatannya dipergunakan untuk Judi Online dan Membeli Narkotika Jenis sabu

Fazil by Fazil
20 Agustus 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan AA (24), warga salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan Top Up Brilink di sejumlah konter pulsa milik warga.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, petualangan terduga pelaku berakhir di Kantor Polisi . Ia diamankan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) dini hari.

BacaJuga

KPI Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Timur Antisipasi Judi Online di Kalangan ASN

Pria di Aceh Utara Laporkan Palsu Begal Setelah Uang Sewa Toko Digunakan untuk Judi Online

Polres Pidie Meringkus 13 Pelaku Judi Online Higgs Domino

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung dalam melakukan aksi penipuan.

ADVERTISEMENT

Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan AA diduga telah melakukan aksi kejahatannya di delapan konter dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Terduga AA telah melakukan aksi kejahatannya dengan cara petualangan berpindah lokasi. Namun yang masih terdata ada delapan konter dalam wilayah Kota Banda Aceh. Adapun lokasi yang menjadi tempat terjadinya tindak pidana penipuan tersebut antara lain Kios Ponsel Lingke depan Polda, Kios Ponsel lewat Jembatan Alue Naga, Kios Ponsel Simpang Kajhu, Kios Ponsel Lamcot, Ponsel Mobil Peunayong, kios kelontong di Lamdingin, kios kelontong Ulee Kareng, dan kios kelontong Lambhuk,” ujar Kompol Dizha.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi sejumlah konter dan meminta korban melakukan pengisian saldo atau top up DANA ke rekening atau akun SeaBank atas nama AA.

ADVERTISEMENT

Setelah korban melakukan transfer sesuai nominal yang diminta, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor tanpa menyelesaikan pembayaran kepada pemilik konter.

“Setelah saldo berhasil ditransfer oleh korban, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” jelas Dizha.

Dizha menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang yang diperoleh dari aksi penipuan tersebut diduga digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

“Dari hasil kejahatan tersebut, terduga pelaku menggunakannya untuk judi online dan membeli narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat mengenai maraknya aksi penipuan dengan modus top up pada akun DANA.

Dalam aksinya, pelaku meminta korban melakukan top up, namun setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku justru meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.

Menindaklanjuti informasi tersebut serta laporan polisi yang diterima, Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan AA di salah satu warung kopi di Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan terduga AA sedang berada di salah satu warkop di Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” kata Kompol Dizha.

Selanjutnya, AA dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam melakukan aksi tersebut.
Kompol Dizha menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pelaku.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 492 KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

“Kami masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan terhadap perkara ini,” pungkas Kompol Dizha.

Tags: Judi Onlinekejahatan PenipuanNarkotikaTop Up Brilink
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPI Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Timur Antisipasi Judi Online di Kalangan ASN

KPI Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Timur Antisipasi Judi Online di Kalangan ASN

by Fazil
9 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh,...

Pria di Aceh Utara Laporkan Palsu Begal Setelah Uang Sewa Toko Digunakan untuk Judi Online

Pria di Aceh Utara Laporkan Palsu Begal Setelah Uang Sewa Toko Digunakan untuk Judi Online

by Fazil
27 Januari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Aceh Utara- seorang pria berinisial MN (36) yang berasal...

Polres Pidie Meringkus 13 Pelaku Judi Online Higgs Domino

Polres Pidie Meringkus 13 Pelaku Judi Online Higgs Domino

by Redaksi
3 Juni 2023
0
1.4k

Acehvoice.net - Satreskrim Polres Pidie meringkus 13 pelaku judi online...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Hasil kejahatannya dipergunakan untuk Judi Online dan Membeli Narkotika Jenis sabu

20 Agustus 2026
Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

Teuku Adian Pimpin KONI Aceh Barat hingga 2030

20 Agustus 2026
Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

Aceh Barat Raih Penghargaan dari Kemenkum Aceh

20 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In