• Latest
  • Trending
  • All
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

30 Januari 2026
Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

15 Mei 2026

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13 Mei 2026
Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

12 Mei 2026
Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

12 Mei 2026
Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

12 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

12 Mei 2026
Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

12 Mei 2026
Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026
Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

11 Mei 2026

Ketua YARA Aceh Timur Soroti Maraknya Hoaks, Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

10 Mei 2026

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Fazil by Fazil
30 Januari 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil seiring berakhirnya masa tanggap darurat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Kamis malam, 29 Januari 2026. Rapat ini turut dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

BacaJuga

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan lima poin krusial dalam masa transisi ini. Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Selain aspek sosial, Gubernur Mualem turut menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji – Seulimum tetap beroperasi secara fungsional. Untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan, Pemerintah Aceh juga memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian BBM subsidi di setiap SPBU.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

“Langkah-langkah instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kami akan mengoordinasikan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk keperluan tersebut,” tutup M. Nasir.

Tags: Gumbernur AcehPemerintah AcehStatus Transisi PemulihanTanggap Darurat Berakhir
SendShare204Tweet128Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai...

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

by Fazil
11 Mei 2026
0
1.4k

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

15 Mei 2026

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13 Mei 2026
Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In