• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

10 November 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Fazil by Fazil
10 November 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh– Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025) dalam sidang paripurna DPRK di gedung dewan setempat.

ADVERTISEMENT

Dokumen Raqan APBK Banda Aceh Tahun 2025 diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah didampingi wakil ketua Daniel A Wahab dan Musriadi. Sementara Illiza juga didampingi oleh Sekda Kota Jalaluddin serta unsur Forkopimda Banda Aceh.

BacaJuga

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Dalam Upacara, Wali Kota Illiza menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, yang telah mengatur dan mengatur jadwal konferensi, sehingga pembahasan RAPBK TA.2026 dapat dimulai.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh anggota Dewan yang terhormat dalam setiap tahapan pembahasan hingga penetapan nantinya, demi terwujudnya APBK yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Illiza.

Kata Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menyusun RAPBK 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Tahun 2026 nanti menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Banda Aceh ditengah penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta kewajiban pembiayaan secara mandiri bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dicabut pada Oktober 2025. Namun di sisi lain, tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat,” kata Illiza.

ADVERTISEMENT

Menurut wali kota, sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati, bahwa plafon anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya mengalami perubahan pada RAPBK 2026. “Perubahan ini untuk menampung penyesuaian karena adanya penambahan, pengurangan, dan penghapusan rincian pendapatan dalam jenis Transfer Pendapatan Pemerintah Pusat.

“Sesuai dengan KUA-PPAS TA.2026 yang telah disepakati sebelumnya, bahwa plafon pendapatan daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.556.216.836.173, namun mengalami penyesuaian sebesar Rp.244.240.280.400, sehingga menjadi Rp.1.311.976.555.774 pada RAPBK Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan kepada DPRK Banda Aceh untuk dibahas bersama,” kata Illiza.

Wali Kota juga berharap agar sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif ini tetap terjalin dengan baik dalam menjamin Rancangan Qanun APBK. “Semoga pembahasan nantinya akan berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” harap Illiza.

Tags: Pemko Banda AcehRancangan Qanun APBK 2026Walikota Banda Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan...

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin...

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

by Fazil
2 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal...

Maulid Raya Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Festival Gayain 2025 Digelar di Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Pengabdian Kapolresta Lama, Sambut Kapolresta Baru

by Fazil
6 Januari 2026
0
1.4k

Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Pengabdian Kapolresta Lama, Sambut Kapolresta...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In