Acehvoice.net – IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat evaluasi bersama Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Timur, Senin, 7 Juli 2025. Rapat berlangsung di Aula Vidcon Sekretariat Daerah dan diikuti jajaran Sekda, para Asisten, Kepala Bappeda, tenaga ahli, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen RPJM disusun secara tepat, terarah, dan sesuai dengan visi-misi kepala daerah serta program prioritas nasional.
“Saya ingin mendengar langsung progres penyusunan RPJM. Apa saja kendalanya, bagaimana proses pelibatan lintas sektor, dan sejauh mana keterlibatan OPD. RPJM ini akan menjadi panduan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bupati Al-Farlaky kepada acehvoice.net.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJM tidak boleh dianggap sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai landasan strategis pembangunan daerah. Al-Farlaky juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, akan mengevaluasi RPJM secara berkala.
“RPJM menjadi bagian dari rapor kepala daerah yang dinilai setiap tiga bulan. Kalau hasilnya terus-menerus rendah atau terlambat dalam penetapan, ada sanksi, termasuk pemotongan hak keuangan selama tiga bulan. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Bupati meminta agar Bappeda mengoordinasikan keterlibatan aktif seluruh OPD, agar dokumen RPJM tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga realistis, implementatif, dan mendukung janji politik kepala daerah.
“Jangan sampai RPJM jadi jebakan bagi kepala daerah karena memuat program yang tidak realistis. Semua harus bisa dijalankan dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” lanjut Bupati Al-Farlaky.
⸻
Bappeda Pastikan Penyusunan RPJM Tepat Waktu
Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, S.T., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJM telah disusun dan diserahkan kepada DPRK tepat waktu, sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Ranwal RPJM telah melalui harmonisasi dengan ketentuan dalam Instruksi Mendagri. Bahkan, Bappeda Provinsi Aceh memberikan apresiasi terhadap substansinya yang dianggap sudah sesuai dengan regulasi,” ujar Kahal kepada acehvoice.net.
⸻
Tenaga Ahli: RPJM Harus Jadi Dokumen yang Kuat dan Komprehensif
Sementara itu, Ketua Tim Tenaga Ahli RPJM, Dr. Efendi Hasan, menyampaikan bahwa timnya bekerja untuk mengawal visi dan misi Bupati agar terimplementasi secara konkret dalam dokumen RPJM.
“Target utama kita adalah memastikan RPJM ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua pihak yang telah di-SK-kan harus terlibat aktif. Ini kerja kolaboratif, bukan kerja individu,” tegas Efendi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tenaga ahli dan perangkat daerah agar penyusunan RPJM berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Forum ini bukan tempat membedakan kelompok. Kita satu tim. Yang kita siapkan adalah dokumen penting untuk masa depan Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.[]


























