Acehvoice.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan adanya penyimpangan anggaran belanja perjalanan dinas di 30 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Aceh pada 21 Mei 2025, dengan nomor 10.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025.
Total potensi kerugian keuangan daerah akibat penyimpangan ini mencapai lebih dari Rp994 juta atau hampir Rp1 miliar. Salah satu temuan terbesar terjadi di Sekretariat DPRK Aceh Barat, di mana dana perjalanan dinas sebesar Rp565 juta lebih telah dicairkan, meskipun kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.
BPK juga menemukan perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Berdasarkan klarifikasi kepada sepuluh pelaksana perjalanan, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan tujuan dalam Surat Tugas (ST) atau Surat Perintah Tugas (SPT), yang menimbulkan kerugian senilai Rp135 juta.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran untuk kegiatan bimbingan teknis. Meskipun kontribusi semestinya hanya Rp3,5 juta per peserta, namun dibayarkan hingga Rp5 juta, mengakibatkan kelebihan sebesar Rp105 juta. BPK juga mencatat kelebihan biaya transportasi darat sebesar Rp18 juta dan pelanggaran aturan akomodasi di 29 SKPK senilai Rp150 juta.
Temuan lainnya termasuk pembayaran perjalanan dinas rangkap sebesar Rp8,4 juta, serta akomodasi fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan RSUD Cut Nyak Dhien sebesar Rp11 juta.
Menurut BPK, kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari para Kepala SKPK. BPK merekomendasikan Bupati Aceh Barat agar segera menindaklanjuti temuan ini dan memerintahkan pejabat terkait, termasuk Sekretaris DPRK, Sekda, Kepala Bappeda, hingga para camat, untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah serta pencegahan terhadap praktik pemborosan dan penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
























