• Latest
  • Trending
  • All
Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Raya untuk Keamanan Lalu Lintas

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Raya untuk Keamanan Lalu Lintas

28 Maret 2025

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Raya untuk Keamanan Lalu Lintas

Fazil by Fazil
28 Maret 2025
in Daerah
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar telah melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, khususnya di kawasan jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Lhoknga, Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

Aksi penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

BacaJuga

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi, menyatakan bahwa selain melakukan penertiban, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pemilik ternak agar lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya.

ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dalam mengandangkan hewan peliharaan mereka,” ungkap Suhaimi.

Jika setelah sosialisasi masih ditemukan ternak yang berkeliaran di jalan raya, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan menindaklanjuti dengan menempatkan ternak tersebut di kandang penampungan. Pemilik ternak dapat mengambil kembali hewan mereka setelah membayar denda yang telah ditetapkan.

“Jika setelah sosialisasi masih ditemukan ternak berkeliaran di jalan raya, kami akan menertibkan dan menempatkannya di kandang penampungan. Pemilik dapat mengambil kembali ternaknya setelah membayar denda yang telah ditetapkan,” ujar Suhaimi, Jumat, 28 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Denda yang berlaku adalah Rp 300 ribu per ekor untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, serta Rp 150 ribu per ekor untuk ternak kecil seperti kambing dan domba. Selain denda, pemilik ternak juga harus membayar biaya pemeliharaan harian sebesar Rp 70 ribu untuk ternak besar dan Rp 30 ribu untuk ternak kecil. Jika ternak tidak diambil dalam waktu tujuh hari, maka ternak tersebut akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Besar, Salauddin, mengingatkan bahwa keberadaan ternak liar di jalan raya dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Satlantas Polres Aceh Besar mendukung penuh upaya Satpol PP dan WH dalam menertibkan ternak yang berkeliaran.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewan peliharaan mereka demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Salauddin.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga mengimbau seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dan menghindari ternaknya berkeliaran di jalan raya demi keselamatan bersama.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Besar.

Tags: Aceh BesarJalan RayaKeamanan Lalu LintasKecelakaan Lalu LintasPenertiban TernakPolres Aceh BesarSatpol PP Aceh BesarSosialisasi TernakTernak BerkeliaranTernak Liar
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah...

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

by Fazil
24 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Meulaboh – Usai dilanda Tsunami pada desember 2004 silam,...

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

by Fazil
10 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan apresiasi atas...

Dishub Aceh Besar Perketat Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Jalur Wisata

Dishub Aceh Besar Perketat Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Jalur Wisata

by Fazil
5 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan petugas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In