Acehvoice.net – Rencana penambahan empat batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Aceh menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk.
Malik Mahmud Alhaytar. Beliau menilai bahwa langkah ini bertentangan langsung dengan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU Helsinki tahun 2005.
“Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025,” kata Wali Nanggroe menanggapi rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh, Sabtu (3/5/2025).
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 3 Mei 2025, Tgk. Malik Mahmud menegaskan bahwa sejak MoU Helsinki ditandatangani, masyarakat Aceh telah hidup dalam suasana damai. Ia menilai keberadaan tambahan batalyon TNI tidak selaras dengan semangat perdamaian yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. Bahkan, eks kombatan GAM disebut telah ikut menjaga keamanan bersama aparat sejak tahun 2005 hingga kini.
Menurutnya, kondisi geopolitik Asia Tenggara dan negara-negara tetangga seperti India, Sri Lanka, Bangladesh, dan Australia berada dalam situasi yang stabil. Oleh karena itu, tidak ada alasan kuat untuk menambah kekuatan militer di Aceh.
“Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh siap membela tanah air, sebagaimana sejarah Aceh dalam melawan Portugis, Belanda, dan Jepang,” ucap Wali Nanggroe.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepercayaan dan komitmen pada kesepakatan damai adalah benteng pertahanan yang paling kuat dan menjadi dasar utama untuk membangun masa depan Aceh yang gemilang.
Senada dengan Wali Nanggroe, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin juga menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyebutkan bahwa pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) dapat memicu trauma masa lalu masyarakat Aceh yang pernah mengalami konflik bersenjata.
Menurut Tgk. Muharuddin, kesepakatan damai dalam MoU Helsinki secara eksplisit membatasi jumlah tentara organik yang bertugas di Aceh sebanyak 14.700 personel. Ia juga menyoroti butir 4.8 dan 4.11 yang melarang adanya mobilisasi besar-besaran serta memastikan bahwa hanya tentara organik yang boleh berada di wilayah Aceh dalam kondisi damai.
Saat ini, Aceh telah memiliki 13 batalyon di bawah Kodam Iskandar Muda yang tersebar di berbagai daerah, seperti Aceh Tamiang, Banda Aceh, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, dan lainnya. Karena itu, menurutnya, memperkuat pasukan yang sudah ada jauh lebih tepat ketimbang membentuk batalyon baru.
Ia menambahkan bahwa penambahan batalyon baru bisa menciptakan kekhawatiran dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, mengingat luka masa lalu konflik masih membekas di sebagian warga. Tgk. Muharuddin pun mendesak agar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia meninjau kembali rencana pembangunan empat batalyon tersebut.
“Untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk Bataliyon baru. Mengingat juga jumlah personil TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira,” ungkap Tgk Muhar.
“Masyarakat Aceh masih dalam situasi trauma pasca konflik, sehingga mobilisasi pasukan dan Penambahan Bataliyon justru akan semakin membuat trauma masyarakat mengingat situasi Aceh yang semakin damai dan kondusif,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat berdialog dengan Pemerintah Aceh, DPRA, serta Wali Nanggroe Aceh untuk mencari solusi alternatif dalam menjaga pertahanan nasional tanpa harus mengorbankan rasa aman masyarakat Aceh.
Sebagai informasi, empat batalyon yang direncanakan akan dibangun masing-masing di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil, oleh beberapa perusahaan konstruksi seperti PT Performa Trans Utama, PT Kartika Bhaita, PT Rezeki Selaras Mandiri, dan PT Teguh Karya Sejati.
Apakah Anda ingin saya bantu membuat artikel ini dalam format WordPress atau HTML juga?