• Latest
  • Trending
  • All
Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

4 Mei 2025

FDK UIN Ar-Raniry dan PPSK USM Pulau Pinang Gelar Bakti Sosial di Ie Seum

13 November 2025

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

13 November 2025

Empat Koperasi dan Satu BUMD Siap Kelola Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur

13 November 2025

Bayang Cahaya di Ujung Senja

12 November 2025

Kualitas, Bukan Pencitraan: Bupati Aceh Timur dan Kerja Nyata yang Terukur

12 November 2025

Opini | Ketika Adat dan Pemerintahan Saling Menyapa: Harapan Baru untuk Bupati Aceh Timur

11 November 2025

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Halte Trans Kutaraja

11 November 2025
Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

Wali Kota Illiza Serahkan Rancangan Qanun APBK 2026 ke DPRK

10 November 2025
Rakor dan Pameran Kriya Unggulan Dekranasda Aceh Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal

Rakor dan Pameran Kriya Unggulan Dekranasda Aceh Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal

10 November 2025
Wakil Gubernur Aceh Serahkan Penyerahan Bungong Jaroe untuk Keluarga Pahlawan dan Pejuang Kemerdekaan Aceh

Wakil Gubernur Aceh Serahkan Penyerahan Bungong Jaroe untuk Keluarga Pahlawan dan Pejuang Kemerdekaan Aceh

10 November 2025
Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025 ‎

Wakil Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025 ‎

10 November 2025

PII Banda Aceh Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Pelajar dalam Membangun Peradaban Islam

9 November 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

Fazil by Fazil
4 Mei 2025
in Daerah
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Rencana penambahan empat batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Aceh menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk.

ADVERTISEMENT

Malik Mahmud Alhaytar. Beliau menilai bahwa langkah ini bertentangan langsung dengan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU Helsinki tahun 2005.

BacaJuga

Wakil Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh Beri Dukungan kepada Duta DPD RI Menuju Grand Final di Jakarta

Wali Nanggroe Aceh Serukan Kepercayaan Antarnegara Demi Perdamaian Asia Tenggara

Wagub Aceh Sambut Dubes Uni Eropa, Bahas 20 Tahun Perdamaian dan Investasi

“Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025,” kata Wali Nanggroe menanggapi rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 3 Mei 2025, Tgk. Malik Mahmud menegaskan bahwa sejak MoU Helsinki ditandatangani, masyarakat Aceh telah hidup dalam suasana damai. Ia menilai keberadaan tambahan batalyon TNI tidak selaras dengan semangat perdamaian yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. Bahkan, eks kombatan GAM disebut telah ikut menjaga keamanan bersama aparat sejak tahun 2005 hingga kini.

Menurutnya, kondisi geopolitik Asia Tenggara dan negara-negara tetangga seperti India, Sri Lanka, Bangladesh, dan Australia berada dalam situasi yang stabil. Oleh karena itu, tidak ada alasan kuat untuk menambah kekuatan militer di Aceh.

“Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh siap membela tanah air, sebagaimana sejarah Aceh dalam melawan Portugis, Belanda, dan Jepang,” ucap Wali Nanggroe.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepercayaan dan komitmen pada kesepakatan damai adalah benteng pertahanan yang paling kuat dan menjadi dasar utama untuk membangun masa depan Aceh yang gemilang.

Senada dengan Wali Nanggroe, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin juga menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyebutkan bahwa pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) dapat memicu trauma masa lalu masyarakat Aceh yang pernah mengalami konflik bersenjata.

Menurut Tgk. Muharuddin, kesepakatan damai dalam MoU Helsinki secara eksplisit membatasi jumlah tentara organik yang bertugas di Aceh sebanyak 14.700 personel. Ia juga menyoroti butir 4.8 dan 4.11 yang melarang adanya mobilisasi besar-besaran serta memastikan bahwa hanya tentara organik yang boleh berada di wilayah Aceh dalam kondisi damai.

Saat ini, Aceh telah memiliki 13 batalyon di bawah Kodam Iskandar Muda yang tersebar di berbagai daerah, seperti Aceh Tamiang, Banda Aceh, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Utara, Pidie, dan lainnya. Karena itu, menurutnya, memperkuat pasukan yang sudah ada jauh lebih tepat ketimbang membentuk batalyon baru.

Ia menambahkan bahwa penambahan batalyon baru bisa menciptakan kekhawatiran dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, mengingat luka masa lalu konflik masih membekas di sebagian warga. Tgk. Muharuddin pun mendesak agar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia meninjau kembali rencana pembangunan empat batalyon tersebut.

“Untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk Bataliyon baru. Mengingat juga jumlah personil TNI di Aceh dari tahun ke tahun terus bertambah, melalui perekrutan baik tingkat tamtama dan bintara serta perwira,” ungkap Tgk Muhar.

“Masyarakat Aceh masih dalam situasi trauma pasca konflik, sehingga mobilisasi pasukan dan Penambahan Bataliyon justru akan semakin membuat trauma masyarakat mengingat situasi Aceh yang semakin damai dan kondusif,” tambahnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah pusat berdialog dengan Pemerintah Aceh, DPRA, serta Wali Nanggroe Aceh untuk mencari solusi alternatif dalam menjaga pertahanan nasional tanpa harus mengorbankan rasa aman masyarakat Aceh.

Sebagai informasi, empat batalyon yang direncanakan akan dibangun masing-masing di Kabupaten Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil, oleh beberapa perusahaan konstruksi seperti PT Performa Trans Utama, PT Kartika Bhaita, PT Rezeki Selaras Mandiri, dan PT Teguh Karya Sejati.

Apakah Anda ingin saya bantu membuat artikel ini dalam format WordPress atau HTML juga?

Tags: DPRAKonflik AcehMoU HelsinkiPenambahan Batalyon TNIPerdamaian AcehPertahanan AcehRI-GAMTNI di AcehWali Nanggroe Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh Beri Dukungan kepada Duta DPD RI Menuju Grand Final di Jakarta

by Fazil
31 Oktober 2025
0
1.4k

Wakil Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh Beri Dukungan kepada Duta...

Wali Nanggroe Aceh Serukan Kepercayaan Antarnegara Demi Perdamaian Asia Tenggara

Wali Nanggroe Aceh Serukan Kepercayaan Antarnegara Demi Perdamaian Asia Tenggara

by Fazil
6 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH — Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al...

Wagub Aceh Sambut Dubes Uni Eropa, Bahas 20 Tahun Perdamaian dan Investasi

Wagub Aceh Sambut Dubes Uni Eropa, Bahas 20 Tahun Perdamaian dan Investasi

by Fazil
9 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima kunjungan...

Aksi Aliansi Rakyat Aceh di DPR Aceh, Tuntut Reformasi dan Penegakan HAM

Aksi Aliansi Rakyat Aceh di DPR Aceh, Tuntut Reformasi dan Penegakan HAM

by Fazil
1 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - 1 September 2025 – Ratusan masyarakat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

FDK UIN Ar-Raniry dan PPSK USM Pulau Pinang Gelar Bakti Sosial di Ie Seum

13 November 2025

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

13 November 2025

Empat Koperasi dan Satu BUMD Siap Kelola Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur

13 November 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In