• Latest
  • Trending
  • All
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Agama dan Kepercayaan

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Fazil by Fazil
3 Februari 2026
in Agama dan Kepercayaan, Nasional, Pemerintahan, Sejarah dan Budaya
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jamaah, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan.

ADVERTISEMENT

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

BacaJuga

No Content Available

Pejabat Kemenhaj, Andi, menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan jamaah terlindungi serta penyelenggara menjalankan amanah sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada aduan. Saat ini terdapat total 30 aduan, dengan rincian 21 aduan masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus telah selesai,” ujarnya.

Dari total aduan tersebut, lanjut Andi, sebanyak 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus. Seluruh laporan ditangani secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemenhaj juga memastikan masyarakat memiliki akses luas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dalam pengajuan laporan, masyarakat diminta melampirkan identitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas.

ADVERTISEMENT

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap laporan akan kami proses secara transparan dan tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.

Dalam penanganan aduan, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemanggilan dan klarifikasi terhadap PPIU, pemeriksaan administrasi dan operasional, hingga evaluasi tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan, Kemenhaj juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Indonesia.

Tags: KemenhajPengawasan Umrah
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In