acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi Blang Padang sekaligus membahas persoalan status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Hingga kini, lahan tersebut belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.
Dalam kunjungan tersebut, para pejabat dan unsur terkait melihat langsung kondisi lapangan serta berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum.
Pemerintah Aceh mendorong agar persoalan Blang Padang dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun seluruh pihak yang berkepentingan.
Penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.
Persoalan Blang Padang sebelumnya juga menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


























