Acehvoice.net – Banda Aceh, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) menegaskan sikap keras terhadap wacana digelarnya Muktamar PKB tandingan. Badan otonom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan kesiapan untuk melawan secara hukum jika wacana tersebut menjadi kenyataan. Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, menyebutkan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga integritas dan kepemimpinan sah PKB.
Tommy Kurniawan mengungkapkan bahwa Muktamar PKB yang dilaksanakan pada 24-25 Agustus di Bali merupakan muktamar yang sah menurut hukum dan konstitusi. “Kami ingin menegaskan bahwa Muktamar PKB di Bali adalah muktamar yang sah dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC di seluruh Indonesia,” kata Tommy dalam konferensi pers di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Tommy juga menegaskan bahwa Garda Bangsa tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa jika ada pihak-pihak yang mencoba menggelar muktamar tandingan atau mengganggu PKB. “Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras rencana ini. Bahkan, jika perlu, kami akan membubarkan acara tersebut secara paksa,” tegasnya.
Tommy Kurniawan mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh informasi mengenai wacana pelaksanaan muktamar tandingan. Lokasi yang direncanakan untuk muktamar tandingan adalah antara Jakarta dan Surabaya, dengan jadwal yang diperkirakan pada awal September 2024. “Kami telah memantau situasi dan hingga saat ini belum ada tindakan konkret terkait hal tersebut,” ujarnya.
Tommy juga meminta pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang terkait dengan Muktamar PKB tandingan. “Kami meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun terkait kegiatan yang berkaitan dengan muktamar tandingan ini,” tambahnya.
Tommy Kurniawan juga menyatakan kesiapan Garda Bangsa untuk melawan badan otonom Nahdlatul Ulama, GP Ansor, jika mereka terlibat dalam usaha untuk menggagalkan PKB. “Kami siap untuk menjaga PKB dengan cara apapun. Jika perlu, kami siap untuk berperang demi mempertahankan partai ini,” ungkap Tommy.
Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani, menjelaskan bahwa pelaksanaan muktamar di Bali adalah sah sesuai dengan AD/ART PKB. Ia menambahkan bahwa muktamar tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang menunjukkan pengakuan negara terhadap keabsahan dan eksistensi PKB.
“Muktamar di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden dan Menko Polhukam, yang merupakan bentuk pengakuan negara atas keberadaan PKB sebagai partai yang sah. Kehadiran mereka juga menunjukkan penghargaan terhadap PKB,” ujar Rodli.
Rodli Kaelani juga mengungkapkan bahwa PKB telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menertibkan jika muktamar tandingan tetap digelar. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara dan lokasi acara. “Kami mungkin akan mengultimatum pihak penyelenggara dan hotel tempat muktamar tandingan akan dilaksanakan,” tegasnya.
Wacana muktamar tandingan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy. Ia menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali, mengklaim bahwa muktamar tersebut cacat prosedur dan harus dilakukan muktamar ulang. Surat gugatan telah diserahkan ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Lukman Edy menganggap bahwa Muktamar di Bali melanggar anggaran dasar dan rumah tangga serta Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik. “Muktamar di Bali dianggap sesat dan perlu dilakukan muktamar ulang sesuai dengan AD/ART PKB dan undang-undang yang berlaku,” ujar Lukman.
Lukman Edy juga menyebutkan bahwa ada sejumlah nama yang layak dipertimbangkan untuk menggantikan Cak Imin sebagai pemimpin PKB. Nama-nama tersebut akan dibawa ke Muktamar tandingan yang direncanakan pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Beberapa tokoh yang disebutkan antara lain Khofifah Indar Parawansa, Yeni Wahid, Syaifullah Yusuf, dan Halim Iskandar, serta beberapa nama lain dari kader PKB dan NU.
Lukman menekankan pentingnya melibatkan PBNU dalam muktamar yang akan digelar, dengan rencana acara yang dibuka oleh PBNU dan ditutup oleh presiden. “Kami akan berkonsultasi dengan PBNU untuk memastikan muktamar ini sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Lukman.
Dengan adanya ketegangan internal ini, Garda Bangsa menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kepemimpinan dan integritas PKB, serta siap menghadapi berbagai tantangan hukum dan organisasi yang mungkin timbul.