Acehvoice.net – Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu sumber di Kemendagri,” Benar, dikemendagri sendiri sedang dirapatkan pelantikannya,” kata Sumber di Kemendagri kepada SIKLUS.CO, Jum’at (8/3/2024).
Kepada masyarakat Aceh sabar-sabar aja dulu, Rabu depan sudah dilantik Pj Gubernur yang baru. PungkasnyaSaat media SIKLUS,CO menanyakan siapa yang dilantik, Ia menjawab” Mungkin Sekda Aceh, Bustami Hamzah, bisa jadi itu,” katanya. [Siklus.co]