acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dijadwalkan menerima kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Senin, 16 Maret 2026 di Aceh Timur.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, kedua menteri dijadwalkan menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Penyerahan bantuan akan dilakukan secara simbolis di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur. Bantuan yang disalurkan meliputi santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia, jaminan hidup bagi pengungsi, bantuan isi perumahan, serta bantuan stimulan sosial ekonomi.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mengalokasikan bantuan dengan total nilai mencapai Rp100,9 miliar. Bantuan tersebut terdiri dari stimulan sosial ekonomi bagi ribuan kepala keluarga, jaminan hidup bagi puluhan ribu jiwa, bantuan perlengkapan rumah tangga, serta santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat.
Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap kondisi masyarakat Aceh Timur pascabencana. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan berbagai usulan bantuan berdasarkan data kerusakan dan jumlah warga terdampak.
Selain penyaluran bantuan, agenda kunjungan juga mencakup pemaparan kondisi terkini dampak bencana di Aceh Timur, termasuk jumlah kecamatan dan gampong terdampak, data kerusakan rumah, serta perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat.
Bupati berharap, melalui kunjungan ini, proses percepatan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat yang terdampak segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas normal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri juga akan memberikan arahan terkait penguatan koordinasi, validasi data penerima bantuan, serta pembentukan tim percepatan penanganan bencana di daerah.


























