• Latest
  • Trending
  • All
BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

10 Agustus 2026
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

Fazil by Fazil
10 Agustus 2026
in Daerah, Nasional, Pemerintahan
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi pada wadah atau ompreng makanan bergizi gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat keamanan pangan dan memastikan makanan yang diterima siswa maupun guru dikonsumsi dalam kondisi aman sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

BacaJuga

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Kepala BGN Sudaryono mengatakan informasi batas waktu konsumsi pada setiap ompreng akan menjadi penanda bagi guru dan siswa. Guru juga diminta memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati waktu yang tercantum.

ADVERTISEMENT

“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap ompreng tanda atau peringatan bahwa makanan harus dikonsumsi sebelum jam tertentu. Jadi, peran bapak/ibu guru sangat penting,” kata Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), dikutip dari Antara.

Sudaryono menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh penerima program MBG, baik guru maupun peserta didik. Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak diperbolehkan untuk dimakan.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Sudaryono, makanan dalam program MBG merupakan makanan segar yang telah matang dan tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan tersebut memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Ia menjelaskan, secara umum makanan matang maksimal dikonsumsi dalam waktu sekitar empat jam setelah dimasak. Penetapan batas waktu konsumsi pada ompreng dinilai penting untuk membantu memastikan makanan tetap aman ketika diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan guru sebagai salah satu pihak penting dalam pengawasan konsumsi makanan MBG di lingkungan sekolah. Guru diharapkan memastikan siswa mengonsumsi makanan sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas aman.

SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil mengajak masyarakat menjadikan Milad...

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Operasional Bandara Soekarno-Hatta kembali dibuka, tetapi sejumlah penerbangan masih dibatalkan...

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

by Fazil
8 September 2026
0
1.5k

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In