acehvoice.net – Banda Aceh – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi pada wadah atau ompreng makanan bergizi gratis (MBG).
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat keamanan pangan dan memastikan makanan yang diterima siswa maupun guru dikonsumsi dalam kondisi aman sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan informasi batas waktu konsumsi pada setiap ompreng akan menjadi penanda bagi guru dan siswa. Guru juga diminta memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati waktu yang tercantum.
“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap ompreng tanda atau peringatan bahwa makanan harus dikonsumsi sebelum jam tertentu. Jadi, peran bapak/ibu guru sangat penting,” kata Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), dikutip dari Antara.
Sudaryono menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh penerima program MBG, baik guru maupun peserta didik. Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak diperbolehkan untuk dimakan.
“Kalau memang jamnya di dalam ompreng sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, makanan dalam program MBG merupakan makanan segar yang telah matang dan tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan tersebut memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi.
Ia menjelaskan, secara umum makanan matang maksimal dikonsumsi dalam waktu sekitar empat jam setelah dimasak. Penetapan batas waktu konsumsi pada ompreng dinilai penting untuk membantu memastikan makanan tetap aman ketika diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan guru sebagai salah satu pihak penting dalam pengawasan konsumsi makanan MBG di lingkungan sekolah. Guru diharapkan memastikan siswa mengonsumsi makanan sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas aman.


























