acehvoice.net – Aceh Utara – Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, SE., MM atau yang akrab disapa Ayah Wa, memediasi konflik antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan PTPN I Regional IV dalam forum musyawarah yang digelar di Aula Setdakab Aceh Utara, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyelesaikan persoalan agraria yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Cot Girek. Forum berlangsung hingga malam hari dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan mengedepankan dialog, transparansi, asas kekeluargaan serta kepentingan bersama. Sejumlah persoalan yang menjadi sumber konflik dibahas untuk mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
Usai pertemuan, sejumlah perwakilan masyarakat Cot Girek menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara yang telah memfasilitasi dan memimpin langsung proses mediasi tersebut.
“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ungkap salah seorang warga.
Pemkab Kedepankan Musyawarah
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan berbagai dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan dialogis.
Menurutnya, musyawarah menjadi langkah penting dalam mencari penyelesaian konflik sekaligus menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap hasil mediasi dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat maupun pihak PTPN. Kesepakatan yang dihasilkan juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah.
Forum yang berlangsung hingga Jumat malam tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut hasil pembahasan sesuai kesepakatan dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Libatkan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PTPN I Regional IV tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait.
Di antaranya Kakanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., SH, MM, Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Drs. Syakir, M.Si, Kapolda Aceh yang diwakili Wakil Direktur Kriminal Umum, serta Pangdam Iskandar Muda yang diwakili Kapok Sahli.
Turut hadir Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J. Prang, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si, jajaran Polres Aceh Utara, unsur Kejaksaan serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Perwakilan masyarakat dari Kecamatan Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong juga turut mengikuti proses penyelesaian konflik tersebut.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, Pemkab Aceh Utara berharap penyelesaian konflik agraria ini dapat dikawal secara bersama-sama sehingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat serta pihak perusahaan.


























