acehvoice.net – Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan pihaknya belum menemukan keterkaitan antara kasus peredaran narkotika jenis etomidate di Bireuen dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.
Ruddi mengatakan, pemeriksaan terhadap Andi Kirana dan Muhammad Jabir masih berlangsung di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
“Karena masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri, sekarang dalam tahap pemeriksaan. Namun untuk kaitannya dengan yang terjadi di Bireuen, sampai sekarang kami belum menemukan,” kata Ruddi usai konferensi pers, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kedua pejabat Polresta Banda Aceh tersebut sepenuhnya masih berjalan di Divpropam Mabes Polri.
“Kita tunggu nanti hasil pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana diketahui menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Penunjukan pejabat baru di lingkungan Polresta Banda Aceh kemudian dilakukan menyusul proses pemeriksaan tersebut.
Selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.
Polda Aceh Amankan Anggota Polri
Sementara itu, dalam kasus peredaran etomidate di Kabupaten Bireuen, Polda Aceh mengamankan seorang oknum anggota Polri berinisial RF (31).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 142 cartridge atau vape getar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, barang tersebut dinyatakan mengandung etomidate.
Etomidate merupakan zat yang menjadi perhatian aparat penegak hukum karena ditemukan dalam sejumlah produk vape yang beredar di masyarakat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang lainnya yang berada di dalam kendaraan berhasil melarikan diri. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Aceh juga masih melakukan pengejaran terhadap seseorang berinisial RK yang diduga berperan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
Kapolda Aceh menegaskan proses hukum dan pemeriksaan terkait kasus tersebut masih berjalan. Sementara keterkaitan antara kasus etomidate di Bireuen dengan pemeriksaan terhadap pejabat Polresta Banda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.


























