• Latest
  • Trending
  • All
Banleg DPRA Libatkan Multi-stakeholder Mengkaji Qanun LKS

Banleg DPRA Libatkan Multi-stakeholder Mengkaji Qanun LKS

12 Mei 2023

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

21 Mei 2025
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

21 Mei 2025
UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

21 Mei 2025
DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

21 Mei 2025
Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

21 Mei 2025

Workshop Kepemimpinan dan Administrasi HMP-BSA UIN Ar-Raniry: Membangun Organisasi Mahasiswa yang Adaptif dan Progresif

21 Mei 2025
Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

20 Mei 2025
BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Banleg DPRA Libatkan Multi-stakeholder Mengkaji Qanun LKS

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2023
in Daerah, DPRA
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh menyahuti permintaan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagaimana disampaikan dalam surat pengantar Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 yang berisi Rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi M, SE yang biasa dipanggil Tgk Adek sesaat usai pertemuan anggota Banleg dan seluruh Tenaga Ahli Banleg pada hari Jumat, 12 Mei 2023 di ruang kerja Banleg DPR Aceh.

BacaJuga

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

Menurutnya, ”kami sudah mendapatkan tembusan surat dari Pemerintah Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS, makanya tadi kita bahas di internal Banleg terlebih dahulu, apa langkah-langkah yang perlu diambil. Pertemuan kita ini memang sudah diagendakan jauh hari setelah surat pengantar tersebut masuk, sambungnya lagi” Dalam pertemuan internal Banleg (12/5) banyak pandangan disampaikan, ada yang setuju maupun juga tidak sepakat untuk direvisi karena qanun ini baru berjalan, sudah banyak hal yang berlangsung atas ekonomi Aceh, meskipun sejauh ini belum efektifSalah satu isu yang berkembang juga adalah gangguan layanan BSI dalam beberapa hari terakhir, dimana telah mengganggu transaksi ekonomi Aceh.

ADVERTISEMENT

Namun, ada juga masukan bahwa kita mesti memastikan perbankan di Aceh jangan didominasi Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, sehingga saat layanan terganggu dapat berdampak besarMenurut Tgk Adek, “tadi teman-teman juga berpandangan supaya Bank-Bank Syariah yang sudah beroperasi di Aceh seperti CIMB Syariah, Maybank Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah dan lainnya dapat membuka kantor operasionalnya diseluruh Kabupaten/Kota sehingga kesannya di Aceh bukan hanya ada dua Bank saja”.

Pertemuan kami tadi sangat produktif, jelas Tgk Adek lagi, kita sampaikan pandangan dan pemikiran yang berbeda, kelemahan dan kekuatan, makanya kita berharap juga pada semua pihak agar perbedaan pendapat dan pemikiran atas Lembaga Keuangan Syariah dapat berlangsung secara konstruktif, jauhkan dari saling menyalahkan perbedaan pemikiran dapat berkontribusi pada kemajuan pembangunan Aceh di masa depan.

Namun, kita sepakat, jelas Tgk Mawardi, Ketua Banleg DPR Aceh, untuk menyahuti permintaan Gubernur Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS ini dilakukan kajian dan konsultasi yang melibatkan multi-stakeholder seperti ulama, santri, para ahli ekonom/ekonomi Islam, Bank Indonesia, OJK, dan lainnya “Kiranya pertemuan multistkeholder tersebut menjadi kajian bersama atas isu-isu yang berkembang saat ini sehingga disepakati langkah yang tepat dan startegis dalam menguatkan sistem ekonomi Islam di Aceh di masa depan,”tutup Ketua Banleg.

ADVERTISEMENT
Tags: DPRAQanun
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

by Fazil
21 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRA...

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

by Fazil
20 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan menggelar dua...

Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

Penambahan Batalyon TNI di Aceh Dinilai Langgar MoU Helsinki 2005

by Fazil
4 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Rencana penambahan empat batalyon Tentara Nasional Indonesia (TNI)...

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

Pemecatan Cek Mad untuk Mempermudah Salmawati Sebagai Anggota DPRA?

by Fazil
8 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemecatan Muhammad Thaib (Cek Mad) dari pengurus Partai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In