• Latest
  • Trending
  • All
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

7 Desember 2025

Musorprov III Rugby Aceh Berlangsung Sukses

6 Desember 2025
Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

5 Desember 2025

Kapolresta : Jangan ada niat menimbun BBM, karena ada unsur pidana

2 Desember 2025
Sekda Aceh Bahas Dampak Bencana dan Akses Transportasi

Sekda Aceh Bahas Dampak Bencana dan Akses Transportasi

2 Desember 2025
Kadisdik: Aceh Jadi Salah Satu Perhatian Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Kadisdik: Aceh Jadi Salah Satu Perhatian Perbaikan Fasilitas Pendidikan

2 Desember 2025
Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana

Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana

2 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

2 Desember 2025

Ketika Tanah Menangis dan Langit Tak Lagi Menahan: Seruan dari Sumatera untuk Keadilan Alam dan Kemanusiaan

29 November 2025

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

27 November 2025

Hadapi Bencana, Pemerintah Diminta Kembali Gunakan Komunikasi Radio

27 November 2025
Perkuat Mobilitas Bantul, Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran

Perkuat Mobilitas Bantul, Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran

27 November 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Fazil by Fazil
15 Mei 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, 15 Mei 2025, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh hilang hanya karena alasan biaya daftar ulang yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan menyusul kasus seorang anak di Banda Aceh yang gagal mendaftar ulang di salah satu madrasah akibat keterbatasan ekonomi orang tuanya.

BacaJuga

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat 18 Mei 2025

Sebanyak 826 Calon PPPK Kemenag Aceh Lulus Seleksi Administrasi

“Hak anak bersekolah tidak boleh terhambat oleh pungutan yang tidak berdasar,” ujar Dian Rubianty.

ADVERTISEMENT

Ombudsman Aceh segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banda Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh guna menyelesaikan kasus ini. Kedua instansi menyatakan komitmennya untuk menangani permasalahan tersebut secara cepat dan sesuai aturan.

Selain itu, Dian juga mengungkapkan bahwa Ombudsman telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan. Laporan-laporan tersebut sedang dalam tahap registrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman hanya dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara resmi oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Laporan bisa berupa konsultasi atau informasi. Namun tidak semua laporan langsung diproses, tergantung substansi dan wewenang lembaga,” jelasnya.

Dian menambahkan, jika substansi laporan dinilai memerlukan tindakan, maka Ombudsman akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk terlapor maupun atasan terlapor. Proses lanjutan bisa berupa investigasi lapangan, mediasi, atau konsiliasi sesuai hasil analisis awal dan ketentuan perundang-undangan.

Laporan masyarakat yang memenuhi syarat formil dan materil akan diteruskan ke bidang pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut. Ombudsman juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) UU Ombudsman RI.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor, karena identitas mereka dijamin oleh negara,” tegas Dian Rubianty.

Ia mengimbau masyarakat aktif memantau pelayanan publik dan berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem penerimaan siswa di Aceh, agar setiap anak dapat menikmati hak dasar pendidikan tanpa hambatan biaya yang tidak sah.

Tags: Dian Rubiantyhak anak bersekolahhak pendidikanKemenag Acehlaporan masyarakatOmbudsman AcehPelayanan Publikpendidikan gratisPPDB madrasahpungutan daftar ulang
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah...

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat 18 Mei 2025

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat 18 Mei 2025

by Fazil
11 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh,...

Sebanyak 826 Calon PPPK Kemenag Aceh Lulus Seleksi Administrasi

Sebanyak 826 Calon PPPK Kemenag Aceh Lulus Seleksi Administrasi

by Fazil
20 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Sebanyak 826 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja...

Sebanyak 49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Sebanyak 49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

by Fazil
25 Januari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

7 Desember 2025

Musorprov III Rugby Aceh Berlangsung Sukses

6 Desember 2025
Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

5 Desember 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In