Oleh :Teuku Muhammad Jamil, Dr, Drs, M.Si, Ph.D Pengamat Sosial dan Akademisi Universitas Syiah Kuala.
acehvoice.net — Banda Aceh — FENOMENA walimatus safar di Aceh dewasa ini berkembang menjadi lebih dari sekadar ritual pelepasan spiritual bagi calon jamaah haji. Ia telah bertransformasi menjadi arena sosial yang sarat makna simbolik, bahkan cenderung mengalami pergeseran fungsi: dari ekspresi religius menuju pertunjukan status sosial.
Dalam perspektif sosiologis dan dimensi sosial, praktik ini dapat dibaca melalui lensa teori symbolic interactionism dan social stratification. Walimatus safar bukan lagi sekadar doa bersama, melainkan medium komunikasi simbolik yang menyampaikan pesan: “kami mampu”, “kami telah sampai”, atau bahkan “kami berada pada kelas tertentu dalam struktur sosial”. Dengan kata lain, ritual ini mulai mengandung dimensi status signaling yang kuat.
Tidak dapat dipungkiri, ibadah haji sendiri memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi dan menjadi rukun Islam yang wajib bagi yang mampu. Namun, justru pada titik “kemampuan” inilah terjadi problem sosial. Ketika kemampuan ekonomi diterjemahkan ke dalam bentuk perayaan yang berlebihan—jamuan besar, dekorasi mewah, undangan massal—maka ibadah yang seharusnya bersifat personal dan transendental bergeser menjadi konsumsi publik yang demonstratif.
Di sinilah kritik sosiologis dan dimensi sosial perlu diajukan secara jernih : apakah walimatus safar hari ini masih merepresentasikan kesederhanaan dan ketundukan seorang hamba yang hendak memenuhi panggilan Ilahi? Ataukah ia telah berubah menjadi panggung performatif yang justru berpotensi mengaburkan makna spiritual itu sendiri?
Lebih jauh, fenomena ini juga menciptakan tekanan sosial baru di tengah masyarakat. Bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah, standar sosial yang terbentuk secara tidak langsung memaksa mereka untuk “meniru” pola yang sama, meskipun harus dengan beban ekonomi tambahan. Ini yang oleh sosiolog disebut sebagai conspicuous consumption—konsumsi mencolok untuk mendapatkan pengakuan sosial.
Akibatnya, walimatus safar berpotensi melahirkan apa yang bisa disebut sebagai ritual inequality: sebuah praktik keagamaan yang justru memperlebar jarak sosial, bukan menyatukan. Nilai kebersamaan yang semestinya lahir dari doa bersama, bergeser menjadi arena perbandingan diam-diam antar kelas sosial.
Padahal, jika kita kembali pada esensi ajaran Islam, keberangkatan ke tanah suci seharusnya ditandai oleh kerendahan hati, pengendalian diri, dan penguatan niat. Bukan oleh kemegahan acara yang justru berpotensi melahirkan riya’ dalam bentuk yang lebih halus dan terselubung.
Bukan berarti walimatus safar harus dihapuskan. Ia tetap memiliki nilai sosial dan kultural yang penting sebagai media silaturahmi dan doa kolektif. Namun yang perlu dikoreksi adalah orientasinya. Kesederhanaan harus dikembalikan sebagai norma, bukan pengecualian.
Di titik ini, peran tokoh agama, akademisi, dan elite sosial menjadi krusial. Mereka harus berani menggeser narasi publik: dari kemewahan menuju makna, dari simbol menuju substansi, dari pengakuan sosial menuju keikhlasan spiritual.
Jika tidak, kita berisiko mempertahankan sebuah tradisi yang secara kasat mata religius, tetapi secara sosiologis justru mengandung paradoks: memperlihatkan kesalehan, namun menyuburkan kesenjangan.
Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi tajam : apakah kita sedang melepas tamu Allah, atau justru sedang mempertontonkan diri di hadapan sesama manusia?
Sagoe Cot Irie, 23 April 2026.


























