acehvoice.net – Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam masa pemulihan pascabencana.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan tambahan TKD yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Aceh, Kamis (26/3/2026).
Menurut M. Nasir, dukungan pemerintah pusat melalui tambahan anggaran TKD bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menyusun program prioritas yang lebih terarah.
“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan agar setiap program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, kegiatan monev dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap selaras dengan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri melalui Azwan menjelaskan bahwa pelaksanaan monev dilakukan menyusul penyesuaian alokasi dan penyaluran dana transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 di sejumlah daerah, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Sumule Tumbo menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan berbasis risiko dalam penggunaan anggaran.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan TKD di Aceh dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu mempercepat pemulihan ekonomi serta pembangunan di wilayah terdampak bencana.


























