acehvoice.net — Banda Aceh — Andi Bataralifu menegaskan pentingnya penentuan prioritas program dalam penyusunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi yang melibatkan Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Aceh.
Menurut Andi, pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD. Ia menekankan bahwa fokus utama anggaran harus diarahkan pada pemulihan serta pencegahan bencana.
“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggarannya masih terbatas, sehingga pemilihan prioritas program menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya konsolidasi berkelanjutan serta koordinasi lintas sektor pemerintahan agar program yang disusun berjalan efektif.
Di sisi lain, Andi mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Untuk itu, pihaknya melakukan pemetaan serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penanganan yang tepat.


























