• Latest
  • Trending
  • All

MPU Aceh Dukung KPI Aceh Gagas Regulasi Penyiaran Internet

17 November 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

MPU Aceh Dukung KPI Aceh Gagas Regulasi Penyiaran Internet

Fazil by Fazil
17 November 2025
in Daerah, Perayaan dan Tradisi Islam, Sosial
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan pertemuan resmi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal), pada Senin, 17 November 2025, di Kantor MPU Aceh.

ADVERTISEMENT

Pertemuan ini membahas penyusunan regulasi penyiaran internet/media baru yang akan dituangkan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Aceh.

BacaJuga

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

Beri ‘Peuneutoh’, Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Segera Regulasi Penyiaran Internet

Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa pengaturan penyiaran internet merupakan amanat langsung dari Qanun dan UUPA, sehingga KPI Aceh harus memastikan regulasi yang lahir memiliki landasan syariat yang kuat.

ADVERTISEMENT

“Kami datang untuk memastikan bahwa PKPI yang sedang dirumuskan berpijak pada nilai keislaman Aceh. Fatwa-fatwa MPU akan menjadi fondasi penting agar penyiaran internet tetap menjaga moral publik, khususnya generasi muda Aceh,” ujar Reza.

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menyambut baik langkah KPI Aceh dan menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan dukungan penuh.

“MPU Aceh siap memberi masukan dan menyusun fatwa yang diperlukan untuk memperkuat regulasi penyiaran internet. Ruang digital harus diarahkan agar tidak merusak akhlak masyarakat Aceh,” tegas Lem Faisal.

ADVERTISEMENT

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran KPI Aceh, Ahyar, S.T., menambahkan bahwa penyiaran internet telah menjadi arus utama konsumsi informasi publik.

“Karena dampaknya sangat luas, regulasi penyiaran internet harus jelas dan memiliki standar yang tegas agar seluruh platform digital dapat diawasi secara efektif,” kata Ahyar.

Sebagaimana diketahui, secara yuridis KPI Aceh telah dimandatkan oleh Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Qanun ini memerintahkan KPI Aceh untuk meregulasi penyiaran internet/media baru, selain radio dan televisi yang menggunakan jaringan serta frekuensi di wilayah Aceh.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, khususnya Pasal 153 yang memberikan kewenangan bagi Aceh untuk menetapkan ketentuan di bidang penyiaran melalui koordinasi dengan KPI Aceh.

Saat ini, proses penyusunan PKPI Aceh juga sejalan dengan arahan Pemerintah Aceh. Dalam pertemuan sebelumnya pada Rabu, 5 November 2025, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan penyusunan regulasi pengawasan konten digital.

“Kawan-kawan KPI harus lebih berani dan tanggap. Tugas KPI sudah jelas, yaitu mengawasi penyiaran di internet sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024. Banyak konten yang tidak mencerminkan etika dan moral masyarakat Aceh serta syariat Islam. Ini harus segera ditertibkan,” ujar Nasir dalam rapat bersama KPI Aceh di Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 5 November 2025.

Pertemuan KPI Aceh dengan MPU Aceh berlangsung konstruktif dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan masukan teknis serta rencana penguatan fatwa sebagai dasar penyempurnaan PKPI. KPI Aceh berkomitmen memastikan regulasi ini hadir untuk menjaga ruang digital Aceh tetap sehat, bermartabat, dan sejalan dengan nilai-nilai syariat serta kearifan lokal.[]

Tags: KPI AcehMPU Aceh
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

by Fazil
4 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)...

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

by Rini
2 Februari 2026
0
1.5k

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh...

Beri ‘Peuneutoh’, Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Segera Regulasi Penyiaran Internet

by Rini
28 Januari 2026
0
1.4k

Wali Nanggroe memberikan sejumlah saran agar regulasi penyiaran internet nantinya...

KPI Aceh Imbau Televisi Perkuat Siaran Kebencanaan di Tengah Darurat Banjir dan Longsor

by Fazil
20 Desember 2025
0
1.4k

KPI Aceh Imbau TV Lokal dan Nasional Aktif Edukasi Publik...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In