Acehvoice.net, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan emas di aliran Sungai Woyla. Keputusan ini diambil karena perusahaan belum mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I, yang menjadi syarat utama pemanfaatan aliran sungai untuk aktivitas tambang.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah penting agar perusahaan menaati regulasi pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, rekomendasi teknis atau rekomtek tidak hanya formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan aktivitas tambang berjalan secara berkelanjutan.
“Sebelum adanya rekomendasi teknis dari BWS Sumatera-I, kami minta agar penambangan emas di aliran sungai dihentikan. Jika tetap dilanjutkan tanpa rekomtek, akan kami hentikan langsung,” tegas Tarmizi di Meulaboh, Selasa (2/9/2025).
Rekomtek dari BWS Sumatera-I memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:
- Menjamin pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan.
- Mencegah kerusakan lingkungan di sekitar sungai.
- Melindungi keselamatan masyarakat serta infrastruktur di kawasan tambang.
Dengan adanya rekomtek, Pemkab Aceh Barat berharap kegiatan pertambangan emas dapat lebih terstruktur, terkendali, dan ramah lingkungan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor dan meningkatkan kenyamanan berusaha di wilayah Aceh Barat.
Bupati Tarmizi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak dalam menyikapi persoalan tambang emas di Sungai Woyla. Menurutnya, penanganan persoalan ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama instansi terkait.
“Masyarakat jangan bertindak sendiri. Sekarang informasi yang saya dapat, bupati saja bisa dilaporkan ke polisi, apalagi masyarakat. Maka semua harus mengikuti prosedur yang berlaku,” kata Tarmizi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen melindungi investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya aturan yang jelas, Pemkab berharap konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah dapat dihindari.
Ke depan, Pemkab Aceh Barat bersama BWS Sumatera-I akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tambang emas di Sungai Woyla. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem maupun membahayakan warga sekitar.


























