Acehvoice.net, Banda Aceh – 15 pengusaha warung kopi (warkop) di Aceh secara resmi telah dibebaskan dari tuntutan hukum oleh platform streaming Vidio.com, menyusul upaya mediasi dan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kasus bermula saat pengusaha warkop menayangkan pertandingan sepak bola—seperti Liga Champions dan Liga Inggris—dalam acara nonton bareng (nobar) tanpa lisensi resmi. Vidio.com, sebagai pemegang hak siar eksklusif, awalnya melayangkan somasi hukum terhadap sekitar 15–20 warkop di Banda Aceh dan menetapkan denda hingga Rp 150–250 juta. Namun dalam proses mediasi, tuntutan tersebut dicabut dan digantikan solusi kerjasama melalui program resmi nobar.
Menurut laporan dari Liputan6.com, pada tanggal 30 Juli 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif mempertemukan perwakilan Vidio.com dan para pegiat warkop Aceh. Menteri Ekraf melakukan mediasi yang berujung kesepakatan damai—solusi yang tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga membuka peluang peningkatan omset warkop melalui kerjasama akan konten berlisensi.
DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) sebelumnya menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual tanpa merugikan usaha mikro kecil. Dalam pertemuan DPRD Aceh, ditekankan agar pemerintah daerah melalui KPI Aceh menyediakan pendampingan hukum dan advokasi kepada pelaku UMKM agar mereka tidak dirugikan akibat ketidaktahuan terhadap regulasi siar.
Poin penting dari penyelesaian ini:
- Penghapusan tuntutan hukum Vidio.com terhadap warkop Aceh.
- Kesepakatan kerjasama resmi dalam penyelenggaraan nobar berlisensi.
- Dialog yang difasilitasi pemerintah sebagai solusi restoratif dan edukatif.
- Pendampingan hukum dan sosialisasi regulasi kepada UMKM lokal.
- Peluang penguatan regulasi lokal terkait hak cipta dan penyiaran di Aceh.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif dalam mengharmoniskan perlindungan hak kekayaan intelektual dengan keberlangsungan kegiatan usaha warkop, yang selama ini menjadi bagian dari budaya sosial masyarakat Aceh.
Menurut Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) dan wakil hukum Vidio.com, kerja sama ini tak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha. Mereka menyatakan beberapa warkop yang menjalankan nobar dengan lisensi resmi mengalami peningkatan omset dan mempertahankan daya tarik pelanggan.
Dengan demikian, resolusi damai antara Vidio.com dan pengusaha warkop Aceh tidak hanya mencerminkan penyelesaian sengketa secara baik, tetapi juga menjadi model kerja sama antara pelaku UMKM dan pemegang hak siar dalam era digital yang terus berkembang.























