Kapolres Aceh Timur Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan by Fazil 30 Agustus 2026 0 1.4k Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membakar hutan dan lahan. Pelaku karhutla terancam pidana hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar.