Acehvoice.net, JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen resmi petugas haji untuk musim haji 1447 H/2026 M. Proses pendaftaran dijadwalkan pada November 2025 dan menjadi tahap awal seleksi ketat bagi calon pendamping jamaah Indonesia di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rekrutmen hanya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah. “Rencananya dimulai November. Setelah itu, peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan intensif selama tiga hingga empat minggu di barak khusus,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Tiga Fokus Pelatihan Petugas Haji
Pelatihan bagi petugas haji akan menitikberatkan pada tiga hal penting:
- Ketahanan fisik – Petugas harus siap membantu jamaah, termasuk mereka yang membutuhkan dukungan ekstra.
- Pemahaman fikih haji – Bekal ini penting agar petugas mampu memberi penjelasan yang tepat kepada jamaah.
- Kemampuan bahasa Arab dasar – Untuk mempermudah komunikasi dengan otoritas dan layanan di Arab Saudi.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan petugas benar-benar siap secara fisik, mental, dan pengetahuan,” tegas Dahnil.
Waspada Hoaks Lowongan Petugas Haji
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu yang beredar di media sosial. Dahnil menegaskan bahwa semua iklan yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah adalah hoaks. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui kanal pemerintah.
Syarat Umum dan Khusus Rekrutmen Petugas Haji
Calon petugas haji berasal dari unsur ASN, TNI/Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan, maupun tenaga profesional. Beberapa syarat umum yang ditetapkan antara lain:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil.
- Memiliki integritas dan rekam jejak baik.
- Mampu menggunakan aplikasi pelaporan berbasis Android/iOS.
Selain itu, terdapat syarat khusus untuk dua kategori utama:
- PPIH Kloter
- Ketua Kloter: ASN Kemenag, usia 30–58 tahun, sarjana agama, berjiwa kepemimpinan, diutamakan sudah berhaji dan menguasai bahasa Arab/Inggris.
- Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, menguasai materi bimbingan, serta memiliki sertifikat manasik.
- PPIH Arab Saudi
- Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: usia 25–57 tahun, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris.
- Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, pernah berhaji, memiliki sertifikat manasik.
- Pelaksana Siskohat: usia 25–57 tahun, berpengalaman minimal tiga tahun, menguasai aplikasi Siskohat, diutamakan bersertifikat teknis.
Dengan sistem seleksi yang ketat dan pelatihan menyeluruh, pemerintah berharap petugas haji 2026 dapat memberikan pelayanan lebih profesional sehingga jamaah bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.






















