• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

24 Januari 2024

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

7 Desember 2025

Musorprov III Rugby Aceh Berlangsung Sukses

6 Desember 2025
Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

5 Desember 2025

Kapolresta : Jangan ada niat menimbun BBM, karena ada unsur pidana

2 Desember 2025
Sekda Aceh Bahas Dampak Bencana dan Akses Transportasi

Sekda Aceh Bahas Dampak Bencana dan Akses Transportasi

2 Desember 2025
Kadisdik: Aceh Jadi Salah Satu Perhatian Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Kadisdik: Aceh Jadi Salah Satu Perhatian Perbaikan Fasilitas Pendidikan

2 Desember 2025
Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana

Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana

2 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

2 Desember 2025

Ketika Tanah Menangis dan Langit Tak Lagi Menahan: Seruan dari Sumatera untuk Keadilan Alam dan Kemanusiaan

29 November 2025

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

27 November 2025

Hadapi Bencana, Pemerintah Diminta Kembali Gunakan Komunikasi Radio

27 November 2025
Perkuat Mobilitas Bantul, Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran

Perkuat Mobilitas Bantul, Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran

27 November 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2024
in Hukum, Kriminal
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fakhrus Walidan (23) Mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi (29 Pekerja Bengkel mengalami luka bacok akibat senjata tajam.

ADVERTISEMENT

Mereka yang menjadi tersangka yaitu , DAL (24) warga Gue Gajah, Aceh Besar, MAD (19) warga Lambheu, Aceh Besar dan FIR (18) warga Punge Jurong, Banda Aceh.

BacaJuga

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

Lalu tersangka lainnya YF alias Aseng (15), MAB (17) dan MIS (17) merupakan pelaku yang dibawah umur.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, enam pelaku kerasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terdiri atas tiga orang pria dewasa dan tiga masih berstatus anak dibawah umur.

Hal itu ia katakan, saat melakukan konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Penetapan enam pelaku yang diamankan dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi pada Minggu (20/1/2024) dini hari lalu.

ADVERTISEMENT

Rencananya para pelaku hendak tawuran antar remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh.

Ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Saat kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi.

Fadillah didampingi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya dan Kanit Jatanras Ipda Ghozi Alfalah menerangkan, awal terjadinya keributan tersebut bermula dari pertandingan futsal sekitar satu bulan lalu antara kedua kelompok tersebut dan dimenangi oleh kelompok “gerimis”, akan tetapi lawan tidak menerima kekalahan dengan perjanjian bahwa “siapa yang kalah membayar sewa lapangan”, namun hal itu tidak disepakati oleh kelompok yang kalah, dan melakukan pemaksaan sehingga anggota kelompok gerimis dipukul oleh pihak lawan yaitu Kiki Maulana Cs”.

“Pasca keributan itu, berlanjut kembali pada Minggu (20/1/2024) dini hari yang mengakibatkan salah target sehingga korban M Zulmi (29) dan Fakhrus Walidan (23) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Aseng cs”, ungkapnya.
Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa empat bilah parang, dua bilah celurit, satu gergaji dan empat kayu, Ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan keseluruhan 21 orang oleh penyidik Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan menetapkan enam orang tersangka tindak pidana kekerasan berat”. Jelasnya

Pasal yang disangkakan adalah pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo Undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman 7 (Tujuh) tahun”, pungkas nya.[]

Tags: Kriminal
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

by Fazil
19 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, sebanyak dua...

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

by Fazil
21 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh yang...

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

by Fazil
2 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Polda Aceh sedang mengusut kasus pelemparan bus antarkota...

Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

by Redaksi
22 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Pasca kejadian pembacokan yang menimpa M Zulmi dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

7 Desember 2025

Musorprov III Rugby Aceh Berlangsung Sukses

6 Desember 2025
Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

5 Desember 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In