• Latest
  • Trending
  • All
PKA-8 Diundur ke November 2023

PKA-8 Diundur ke November 2023

20 Juni 2023
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

15 Mei 2025
Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kawai di Blok Peureulak

15 Mei 2025
Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

14 Mei 2025
Gubernur Aceh Mualem Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Singapura

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Tiba di Aceh, Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

14 Mei 2025

Respons Usulan Al-Farlaky, Jalan Alue Bu–Idi Cut Mulus Kembali

13 Mei 2025
Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Disbudpar

PKA-8 Diundur ke November 2023

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2023
in Disbudpar
0
Ist

Ist

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang semula direncanakan pada tanggal 19 Agustus hingga 27 Agustus mendatang mengalami pergeseran hingga 4 November sampai 11 November 2023. Acara ekspo terakbar budaya Aceh itu akan dilangsungkan di Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Penundaan tersebut diputuskan dalam rapat tindak lanjut PKA-8 dengan pihak Sekretaris Daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 19 Juni 2023.

BacaJuga

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah dalam rapat tersebut menyampaikan, pada bulan Agustus banyak kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya perayaan 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Sekda Aceh menilai hal tersebut akan memecah konsentrasi pada pelaksanaan PKA sehingga harus diundur sampai November.

Lebih lanjut, Sekda Aceh menyampaikan melalui PKA akan menumbuh kembangkan budaya itu sebagai jati diri orang Aceh dan berharap kabupaten/kota bisa mempersiapkannya lebih matang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal memaparkan, pada tahun 2024 nanti akan ada perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilaksanakan di Stadion Harapan Bangsa.

ADVERTISEMENT

Sehingga, sambung Almuniza, Stadion Harapan Bangsa tidak bisa dipergunakan untuk acara pembukaan PKA-8 lantaran akan direnovasi untuk persiapan PON 2024.

Oleh sebab itu, pembukaan PKA-8 bakal difokuskan kembali ke Taman Sulthanah Safiatuddin. “Sebagaimana yang kami dapatkan informasi dari seluruh kabupaten/kota, acara perlombaan nantinya ada pawai budaya yang merupakan salah satu agenda penting dalam perhelatan PKA dan ada beberapa kabupaten/kota yang tidak ikut terlibat,” ujar Almuniza

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi penundaan ini, di antaranya adalah untuk mengakomodasi permintaan sejumlah bupati/wali kota yang khawatir tidak cukup siap jika PKA tetap dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Apalagi ada sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang terlambat penetapan anggaran pendapatan dan belanja (APBK)-nya.

Pertimbangan lainnya adalah, PKA kali ini harus juga disesuaikan dengan jadwal/kesempatan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Aceh pada November mendatang mengingat PKA ini rencananya akan dibuka oleh Presiden dan perubahan venue pembukaan PKA dari Stadion Harapan Bangsa akan berpindah ke Taman Sulthanah Safiatuddin yang menjadi fokus perhelatan PKA 8.

“Ada beberapa perlombaan yang tidak memenuhi target, seperti perlombaan pawai budaya dengan persentase 40%, selanjutnya kegiatan perlombaan yang berada di Taman Sulthanah Safiatuddin lebih kurang 6-7 persen dan tidak memenuhi presentasi yang diharapkan minimal 80%,” ujar Almuniza.

“Jadi, kita ambil saja hikmahnya. Dengan penundaan pelaksanaan PKA-8 dari yang dijadwalkan semula 19-27 Agustus 2023 bergeser ke 4-11 November 2023, semoga segala persiapan pelaksanaan PKA-8 akan lebih matang, lebih profesional, dan ter-cover semua event dan kegiatan sebagaimana yang menjadi harapan semua rakyat Aceh,” katanya lagi.

Almuniza juga berharap, penundaan jadwal PKA ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh seluruh Pemkab dan Pemko se-Aceh untuk menata masing-masing anjungannya di Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh, supaya lebih bagus lagi.

“Ayo semua kita bekerja lebih serius lagi untuk menyukseskan agenda empat tahunan ini agar lebih bermakna dan berdaya guna bagi masa depan kebudayaan Aceh,” kata Almuniza.

PKA kali ini diperkirakan akan dikunjungi oleh lebih dari 2 juta orang dan dilaksanakan terpencar di sejumlah tempat, meliputi Taman Sulthanah Safiatuddin, Lapangan Tugu Darussalam, Lapangan Blangpadang, dan Taman Meuraxa Kota Banda Aceh.[]

SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Kepala Ombudsman Republik...

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Wakil Gubernur Aceh,...

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025 – Pemerintah Aceh...

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima kunjungan audiensi dari...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In