Acehvoice.net, BANDA ACEH – Penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota bersama Dinas Syariat Islam dan Satpol PP WH. Sampai saat ini, sejumlah capaian telah diraih, seperti semakin masifnya sosialisasi qanun syariat, meningkatnya pengawasan di ruang publik, serta upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, beberapa operasi rutin yang dilakukan Satpol PP WH berhasil menekan sejumlah pelanggaran syariat di kawasan tertentu, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota berlandaskan nilai-nilai Islam.

Namun di sisi lain, masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan. Fenomena pelanggaran syariat Islam terutama di kalangan remaja masih kerap ditemui. Tingkat kesadaran sebagian masyarakat juga masih perlu ditingkatkan, begitu pula dengan konsistensi penegakan aturan agar syariat Islam benar-benar menjadi pedoman bersama.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh, Maulidil Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Syariat Islam, dan Satpol PP WH dalam menegakkan syariat Islam serta menghapus berbagai bentuk pelanggaran syariat di Banda Aceh.
Menurutnya, penerapan syariat Islam di Banda Aceh adalah identitas dan keistimewaan yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda.
“Sebagai pelajar dan generasi penerus bangsa, kami dari PII Banda Aceh siap mendukung langkah pemerintah kota, Dinas Syariat Islam, dan Satpol PP dalam menegakkan syariat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kewajiban kita semua,” ujar Maulidil Fikri.
Ia juga menegaskan bahwa PII Banda Aceh akan mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat, agar nilai-nilai syariat Islam dapat dipahami dan dijalankan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Penegakan syariat Islam bukan semata soal aturan, tapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga marwah dan identitas Kota Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah,” tambahnya.
PII Banda Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh semakin berkurang dan generasi muda tumbuh dengan karakter Islami yang kuat.


























