• Latest
  • Trending
  • All
Perawat Klinik Di Tangerang Dilaporkan Karena Pelecehan Seksual

Perawat Klinik Di Tangerang Dilaporkan Karena Pelecehan Seksual

4 September 2024

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025

‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

9 Oktober 2025

RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

9 Oktober 2025

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

9 Oktober 2025
Kemdiktisaintek Luncurkan Sekolah Garuda untuk Cetak SDM Unggul dan Kompetitif

Kemdiktisaintek Luncurkan Sekolah Garuda untuk Cetak SDM Unggul dan Kompetitif

8 Oktober 2025
MenPANRB: Indonesia Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Forum OECD Spanyol

MenPANRB: Indonesia Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Forum OECD Spanyol

8 Oktober 2025
Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

8 Oktober 2025
DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025, Demi Konsistensi Sikap Pro-Palestina

DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025, Demi Konsistensi Sikap Pro-Palestina

8 Oktober 2025
Facebook Perbarui Algoritma Rekomendasi, Saingi TikTok dengan Reels Lebih Relevan dan Interaktif

Facebook Perbarui Algoritma Rekomendasi, Saingi TikTok dengan Reels Lebih Relevan dan Interaktif

8 Oktober 2025
Spotify Kini Terintegrasi dengan ChatGPT, Pengguna Bisa Dapat Rekomendasi Musik dan Podcast Lewat Percakapan AI

Spotify Kini Terintegrasi dengan ChatGPT, Pengguna Bisa Dapat Rekomendasi Musik dan Podcast Lewat Percakapan AI

8 Oktober 2025
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

8 Oktober 2025
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

8 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Perawat Klinik Di Tangerang Dilaporkan Karena Pelecehan Seksual

Fazil by Fazil
4 September 2024
in Daerah, Kriminal
0
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Seorang perempuan berusia 19 tahun telah melaporkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang perawat di sebuah klinik di Kota Tangerang. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 25 Agustus 2024, dan kini tengah dalam penyidikan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, laporan tersebut mencuat ketika korban mengaku mengalami pelecehan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut. Korban datang ke klinik dengan keluhan menstruasi tidak lancar, dan selama proses pemeriksaan, korban mengalami tindakan yang diduga merupakan pelecehan seksual.

BacaJuga

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

Fakta-Fakta Kasus

ADVERTISEMENT

1. Pelaku Bukan Dokter Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa pelaku, yang berinisial H, bukanlah seorang dokter melainkan seorang perawat. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa H hanya memiliki izin sebagai perawat atau tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas praktik kesehatan yang dilakukan di klinik tersebut.

    2. Izin Klinik Mati Fakta lain yang terungkap adalah bahwa klinik tempat kejadian beroperasi dengan izin yang sudah mati sejak 2022. Kompol David Kanitero menambahkan bahwa akibat izin yang tidak berlaku, H tidak seharusnya melakukan praktik kesehatan di klinik tersebut. “Dikarenakan izin yang mati, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan di klinik tersebut,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

      3. Penangkapan dan Penetapan Tersangka Pelaku H telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. “Terlapor berinisial H hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata David.

        4. Pelanggaran SOP Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa H melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk tenaga kesehatan. “Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” jelas David. SOP yang benar mensyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap lawan jenis harus dilakukan dengan pendampingan tenaga kesehatan sesuai dengan jenis kelamin pasien.

          5. Ancaman Hukuman Berdasarkan undang-undang yang berlaku, H terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Pasal 6 huruf C dari undang-undang yang relevan menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan atau wewenang untuk melakukan atau memaksa persetubuhan atau perbuatan cabul, dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau denda hingga Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

            6. Pemasangan Garis Polisi Setelah penahanan tersangka, polisi telah memasang garis polisi di lokasi klinik untuk memastikan tempat kejadian tetap aman dan tidak terganggu. “Pemasangan police line dilakukan untuk memudahkan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dalam melakukan penyidikan lanjutan dan memastikan lokasi tetap aman dan tidak terganggu oleh pihak luar,” tambah David.

              Tags: HukumIzin Klinik MatiKasus PelecehanKlinik TangerangPelecehan seksualPerawatPolres Metro Tangerang
              SendShare200Tweet125Share
              ADVERTISEMENT

              Berita Lainnya

              Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

              by Fazil
              25 September 2025
              0
              1.9k

              Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan,...

              PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

              by Fazil
              31 Juli 2025
              0
              1.6k

              Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kamis, 31 Juli 2025, Koalisi masyarakat...

              Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

              by Fazil
              31 Juli 2025
              0
              1.8k

              Acehvoice.net, Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan gugatan...

              Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

              by Fazil
              26 Juli 2025
              0
              1.9k

              Acehvoice.net - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat...

              • Trending
              • Comments
              • Latest
              Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

              Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

              4 September 2024
              Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

              Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

              28 Agustus 2024
              Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

              Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

              26 Agustus 2024
              PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

              Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

              1

              Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

              1
              Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

              Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

              1

              KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

              10 Oktober 2025

              ‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

              9 Oktober 2025

              RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

              9 Oktober 2025
              ADVERTISEMENT
              acevoice.net

              Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
              All right reserved

              Menu Navigasi

              • Redaksi
              • Advertise
              • Privacy & Policy
              • Pedoman Media Siber

              Follow Us

              No Result
              View All Result
              • Home
              • Nasional
              • Daerah
              • Opini
              • Budaya
                • Wisata
              • Hukum
                • Kriminal
              • Politik
                • Pemerintahan
              • Sosial
                • Ekonomi
                • Pendidikan
              • Gadget
              • CASN

              Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
              All right reserved

              Welcome Back!

              Login to your account below

              Forgotten Password?

              Retrieve your password

              Please enter your username or email address to reset your password.

              Log In
              What would make this website better?

              0 / 400