• Latest
  • Trending
  • All

Pengelola Kuala Seafood Kembali Digugat, Diduga Lakukan Wanprestasi Hingga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

9 September 2025
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

18 Januari 2026
Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

17 Januari 2026
Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

17 Januari 2026

MWA Perwakilan Mahasiswa Lupa Aspirasi Mahasiswa, Uji Rektor Terbuka Diminta

15 Januari 2026

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

15 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Aceh Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Malam Ini

Pemprov Aceh Bahas Tindak Lanjut Evaluasi APBA 2026

12 Januari 2026
Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

12 Januari 2026
Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

11 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengelola Kuala Seafood Kembali Digugat, Diduga Lakukan Wanprestasi Hingga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

Fazil by Fazil
9 September 2025
in Hukum
0
653
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Pengelola usaha kuliner Kuala Seafood kembali menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh atas dugaan wanprestasi. Gugatan ini diajukan oleh tujuh orang penggugat yang mengaku sebagai pemberi pinjaman modal kepada PT Berkah Madinah Mandiri, perusahaan yang mengelola usaha kuliner tersebut.

ADVERTISEMENT

Para penggugat, sebagian besar warga Banda Aceh dan Aceh Besar, menyatakan telah menanamkan modal dengan jumlah bervariasi guna mendukung pengembangan usaha Kuala Seafood. Namun hingga kini, baik modal maupun komisi yang dijanjikan belum juga dikembalikan.

BacaJuga

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

Menariknya, meskipun jumlah penggugat sebanyak tujuh orang, jumlah perjanjian investasi yang diajukan dalam gugatan melebihi angka tersebut. Hal ini disebabkan karena setiap penggugat memiliki dua hingga tiga perjanjian terpisah dengan pihak tergugat. Seluruh perjanjian itu dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pihak PT Berkah Madinah Mandiri selaku pengelola usaha.

ADVERTISEMENT

Menurut kuasa hukum para penggugat, Ibnu Rahmat, S.H., M.H., dari kantor hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H., total kerugian yang dialami kliennya ditaksir mencapai miliaran rupiah. “Klien kami sudah tidak memiliki cara lain untuk menagih hak-haknya. Peringatan telah berulang kali disampaikan, namun tetap diabaikan. Jalan terakhir adalah meminta pengadilan memastikan hak-hak klien kami dipenuhi,” jelas Ibnu.

Perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan nomor perkara 46/Pdt.G/2025/PN Bna, dan dijadwalkan memasuki sidang perdana pada 17 September 2025.

Perlu diketahui, kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kuala Seafood juga pernah digugat secara perdata dan dinyatakan bersalah karena tidak mengembalikan modal pinjaman, serta diwajibkan membayar kerugian materiel kepada para penggugat. Nama pengelola usaha bahkan sempat terseret dalam laporan pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi di Polda Aceh. Meski laporan itu akhirnya ditutup setelah terjadi perdamaian dan pelapor menerima kembali dananya, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Para penggugat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberi perhatian terhadap perkara ini, mengingat telah banyak masyarakat yang dirugikan dalam skema investasi usaha kuliner tersebut.

Tags: Kuala SeafoodPT Berkah Madinah MandiriWanprestasi
SendShare261Tweet163Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

by Fazil
31 Juli 2025
0
1.8k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan gugatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In