• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Seks Sesama Jenis

14 Agustus 2026
PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

PD PII Banda Aceh Minta Wali Kota Lengkapi Peralatan BPBD

12 Agustus 2026
Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

Jelang 15 Agustus, Brigade PII Aceh Himbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Opini Liar

12 Agustus 2026
Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

Sayuti Abu Bakar Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh

11 Agustus 2026
Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di Lhoksukon-Cot Girek, Satu Tewas

10 Agustus 2026
Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

Kapolda Aceh: Kasus Etomidate Bireuen Belum Terkait Kapolresta

10 Agustus 2026
Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

Faisal Ilyas Jadi Dirut Baru PT PEMA

10 Agustus 2026
Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

Aceh Barat Bagikan 2.200 Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026
BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Fazil by Fazil
8 Maret 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menerima penyaluran tahap pertama dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar Rp329,9 miliar dari total alokasi Rp824,8 miliar yang diberikan pemerintah pusat untuk penanganan dampak bencana serta pemulihan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), mengatakan dana tahap pertama tersebut setara dengan 40 persen dari total alokasi TKD yang diberikan kepada Pemerintah Aceh di tingkat provinsi.

BacaJuga

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

HUT ke-53 Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Ekonomi Syariah

Sekda Aceh Luruskan Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun

“Dana transfer ke daerah tahap pertama sudah kita terima sebesar 40 persen dari total Rp824,8 miliar. Dana ini akan kita prioritaskan untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak serta mendukung pemulihan aktivitas masyarakat pascabencana,” kata M Nasir, Sabtu (7/3/2026).

ADVERTISEMENT

Penyaluran Dilakukan Tiga Tahap

Menurut M Nasir, penyaluran dana TKD tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua sebesar 30 persen yang dijadwalkan paling lambat pada Maret 2026, serta tahap ketiga sebesar 30 persen paling lambat pada April 2026.

Tambahan dana TKD tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.

Fokus Perbaikan Infrastruktur

Pemerintah Aceh memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk memperbaiki infrastruktur strategis yang rusak, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

“Arahan Pak Gubernur jelas, kita harus segera mengoptimalkan perbaikan jalan dan jembatan strategis agar akses masyarakat bisa kembali normal,” ujar M Nasir.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan jembatan sementara di sejumlah lokasi yang aksesnya terputus dengan melibatkan kerja sama bersama TNI.

Program lain yang direncanakan meliputi pembersihan lingkungan dengan melibatkan masyarakat setempat, pembangunan jalan lingkungan, serta pengadaan sumur bor.

Perbaikan Irigasi dan Sungai

Di sektor pengairan, pemerintah juga memprioritaskan perbaikan jaringan irigasi, pembangunan tanggul atau tebing sungai, serta pengerukan sungai untuk mengurangi risiko banjir.

Pemerintah Aceh juga akan melakukan pembersihan lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana, termasuk sawah, kebun, dan tambak.

“Selain perbaikan infrastruktur, kegiatan juga mencakup pembersihan sawah, kebun, dan tambak masyarakat agar aktivitas ekonomi warga bisa segera pulih,” jelas Nasir.

Program Pemulihan Ekonomi

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut di antaranya melalui operasi pasar, pasar murah, serta subsidi ongkos angkut guna membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan inflasi di daerah.

Tambahan Dana dari Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tambahan dana transfer ke daerah sekitar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut bertujuan memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menangani dampak bencana serta mempercepat proses pemulihan.

Dari total anggaran tersebut, Provinsi Aceh menerima sekitar Rp1,6 triliun, sementara Sumatera Utara Rp6,3 triliun dan Sumatera Barat Rp2,6 triliun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program, mulai dari penanganan darurat, rehabilitasi, rekonstruksi, hingga mitigasi bencana, termasuk perbaikan jembatan, bendungan, dan penguatan tata ruang wilayah.

Tags: Pemerintah AcehSekda AcehTerima TKD Tahap I
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

by Rini
15 Agustus 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengajak masyarakat menjaga perdamaian...

HUT ke-53 Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Ekonomi Syariah

HUT ke-53 Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Ekonomi Syariah

by Fazil
7 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Memasuki usia ke-53 tahun, Bank...

Sekda Aceh Luruskan Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun

Sekda Aceh Luruskan Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun

by Fazil
7 Agustus 2026
0
1.4k

Sekda Aceh M Nasir menegaskan bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp2,5...

Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

by Fazil
5 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Mantan Kepala Badan Pengelola Migas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

15 Agustus 2026
Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

Dinas Koperasi Aceh Jawab Keluhan Peserta soal Durasi dan Fasilitas

15 Agustus 2026
Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

Illiza Benarkan Pejabat Eselon II Banda Aceh Diamankan, Kasus Masih Diproses

14 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In