• Latest
  • Trending
  • All
Hampir Dua Bulan Diburu, Pencuri Barang Mahasiswi Ditangkap

Hampir Dua Bulan Diburu, Pencuri Barang Mahasiswi Ditangkap

11 Oktober 2026
HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

11 Oktober 2026
HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

11 Oktober 2026
Bantuan Modal Baitul Mal Banda Aceh Disorot, Ini Penyebabnya

Bantuan Modal Baitul Mal Banda Aceh Disorot, Ini Penyebabnya

11 Oktober 2026
2.026 Warga Minum Kopi Khop, Meulaboh Raih Rekor Dunia MURI

2.026 Warga Minum Kopi Khop, Meulaboh Raih Rekor Dunia MURI

11 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

10 Oktober 2026
Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

10 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

10 Oktober 2026
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

9 Oktober 2026
PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Hampir Dua Bulan Diburu, Pencuri Barang Mahasiswi Ditangkap

Fazil by Fazil
11 Oktober 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang mahasiswi di kawasan Gampong Rukoh, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

Seorang pria berinisial HK (40), warga salah satu gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, diamankan polisi di kawasan Gampong Lam Gawe, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

BacaJuga

HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

Pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Banda Aceh pada 2015, terkait kasus curanmor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Banda Aceh dan Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Jatanras sejak laporan korban diterima pada 16 Agustus 2026.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Mahdalena (21), asal Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari kamar kosnya di Gampong Rukoh, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, sebut Dizha.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (16/8/2026), sekitar pukul 07.00 WIB, sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sekitar pukul 00.30 WIB, korban sempat mengisi daya telepon genggam miliknya di samping tempat tidur sebelum beristirahat. Namun, ketika terbangun pada pagi hari, korban mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak berada di tempat semula, tutur Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Korban kemudian berusaha mencari barang miliknya di sekitar tempat kos. Saat melakukan pemeriksaan, ia mendapati jendela ruang tamu dalam kondisi terbuka, sementara palang pengaman jendela yang sebelumnya terpasang telah terlepas, ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat korban curiga seseorang telah masuk ke dalam tempat tinggalnya dan mengambil sejumlah barang tanpa izin.

Setelah diperiksa, barang yang hilang berupa satu unit HP Samsung A03s warna abu-abu, satu unit HP Oppo X11 Pro warna ungu kehitaman, serta satu unit magic com.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/614/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 16 Agustus 2026.

Hampir Dua Bulan Penyelidikan, Pelaku Dibekuk di Lam Gawe

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengidentifikasi pelaku.

Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di Gampong Lam Gawe, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HK pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Samsung A03s warna abu-abu, satu unit HP Oppo X11 Pro warna ungu, serta satu unit magic com merek Miyako.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas, HK mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik korban.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran kepolisian, HK juga diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia memiliki catatan sebagai residivis kasus curanmor pada 2015 dengan sejumlah TKP di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melaksanakan gelar perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Banda Aceh dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga di wilayah hukumnya, pungkas Kompol Dizha.

Tags: Aceh BaratGerakan MenanamHUT ke-438 MeulabohMeulabohPemerintah Kabupaten Aceh Baratpenanaman pohonpenghijauantanaman produktifTarmizi
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

by Fazil
11 Oktober 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Barat Tarmizi meluncurkan Gerakan Menanam pada HUT ke-438...

HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

by Fazil
11 Oktober 2026
0
1.4k

HUT ke-438 Meulaboh Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

by Fazil
10 Oktober 2026
0
1.4k

Sebanyak 26 OPD Aceh Barat mengikuti lomba memasak gulai keladi...

Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

by Fazil
9 Oktober 2026
0
1.4k

Dishub Aceh Barat menyebut antrean solar di sejumlah SPBU Meulaboh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Hampir Dua Bulan Diburu, Pencuri Barang Mahasiswi Ditangkap

Hampir Dua Bulan Diburu, Pencuri Barang Mahasiswi Ditangkap

11 Oktober 2026
HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

HUT ke-438 Meulaboh, Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam

11 Oktober 2026
HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

HUT ke-438 Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Santuni Anak Yatim

11 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In