• Latest
  • Trending
  • All
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

8 Oktober 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Fazil by Fazil
8 Oktober 2025
in Hukum, Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan dalam distribusi serta pelaksanaan program haji nasional.

BacaJuga

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

Di Forum KPK, Al-Farlaky Soroti Regulasi PMK 212 dan Dukungan terhadap Optimalisasi PI & CSR Migas PT Medco

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku aparatur sipil negara (ASN),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

Selain Saiful Mujab, penyidik KPK juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak swasta dalam proses distribusi kuota dan penyelenggaraan haji.

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 9 Agustus 2025, setelah lembaga antirasuah tersebut menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, KPK telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji tahun 2023–2024.

KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi tersebut. Dari hasil penghitungan awal yang diumumkan 11 Agustus 2025, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, guna memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan.

Pada perkembangan berikutnya, 18 September 2025, KPK mengungkapkan bahwa terdapat 13 asosiasi dan lebih dari 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam skandal ini. Lembaga antikorupsi menduga adanya praktik monopoli, jual beli kuota, dan pengaturan jemaah antara pihak biro dan oknum di lingkungan Kemenag.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga melakukan penyelidikan terpisah dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Salah satu temuan penting Pansus adalah terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi tidak sesuai aturan.

Kementerian Agama saat itu memutuskan membagi kuota tambahan tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian itu dianggap melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut. “Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Budi Prasetyo menegaskan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak masyarakat untuk menunaikan ibadah suci. Publik berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan tuntas demi menjaga kepercayaan umat terhadap integritas pengelolaan haji di Indonesia.

Tags: dugaan korupsiKakanwil Kemenag JatengKPKKuota Haji 2023-2024
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza...

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

by Fazil
1 September 2025
0
1.4k

JAKARTA, 1 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...

Di Forum KPK, Al-Farlaky Soroti Regulasi PMK 212 dan Dukungan terhadap Optimalisasi PI & CSR Migas PT Medco

by Fazil
6 Mei 2025
0
1.9k

Acehvoice.net - Jakarta – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Barang Bukti Lain

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Barang Bukti Lain

by Fazil
12 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In