• Latest
  • Trending
  • All
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Barang Bukti Lain

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Barang Bukti Lain

12 April 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Barang Bukti Lain

Fazil by Fazil
12 April 2025
in Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor.​

ADVERTISEMENT

Barang Bukti yang Disita

BacaJuga

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan kendaraan roda dua dari rumah Ridwan Kamil. Namun, Asep tidak merinci merek atau jumlah sepeda motor yang disita. “Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

Tindak Lanjut Kasus Korupsi Bank BJB

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB telah ditangani oleh KPK dengan menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma sebagai pihak swasta.​

Tanggapan Ridwan Kamil

ADVERTISEMENT

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan siap mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Meskipun dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.​

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait dengan pengadaan iklan dan hubungan dengan lembaga perbankan daerah. KPK diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.​

Harapan terhadap Proses Hukum

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang. Selain itu, diharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat menghambat jalannya penyidikan dan penuntutan kasus ini.​

Peran Media dalam Pengawasan

Peran media dalam memberitakan perkembangan kasus ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada publik. Media diharapkan dapat menyajikan berita yang berimbang dan tidak memihak, sehingga masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung.​

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi dalam menindaklanjuti kasus korupsi di sektor perbankan daerah. Dengan penyitaan barang bukti, termasuk sepeda motor, diharapkan dapat membuka tabir praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags: Bank BJBbarang buktikorupsiKPKpenggeledahanRidwan Kamil
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza...

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

by Fazil
8 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor...

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

by Fazil
1 September 2025
0
1.4k

JAKARTA, 1 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In