• Latest
  • Trending
  • All
KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

1 September 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

Fazil by Fazil
1 September 2025
in Nasional
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 1 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Lembaga antirasuah itu memanggil seorang saksi penting dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama W, aparatur sipil negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (1/9/2025).

BacaJuga

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Budi menambahkan, saksi yang diperiksa merupakan ASN pada lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sejak awal 2024 dan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diumumkan KPK pada 23 Februari 2024. Setelah melalui proses penyelidikan, pada 7 Maret 2025, KPK secara resmi menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Indra Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkungan DPR RI.

Namun, hingga kini para tersangka belum dilakukan penahanan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Hasil audit BPKP dinilai penting sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian serta memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran besar untuk pengadaan fasilitas rumah jabatan DPR RI, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja para wakil rakyat. Dugaan praktik korupsi di sektor tersebut dianggap mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih dilakukan pada fasilitas yang menggunakan dana negara.

ADVERTISEMENT

Dengan pemeriksaan saksi terbaru, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau. Lembaga antirasuah juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, termasuk pejabat negara.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas KPK agar kasus ini segera terang benderang dan para tersangka mendapat hukuman setimpal, sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik korupsi di tubuh DPR RI tidak terulang.

Tags: DPR RIkorupsiKPK
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri PU

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Aceh Dibahas dalam Bincang Khusus dengan Menteri...

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

by Fazil
8 Januari 2026
0
1.4k

Peta Suara DPR: Pilkada DPRD Menguat

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In