Acehvoice.net – Banda Aceh, Pilkada Aceh 2024 kini memasuki tahapan penting, yaitu uji baca Alquran, setelah sebelumnya calon kandidat menjalani tes kesehatan. Uji baca Alquran ini merupakan syarat wajib bagi setiap calon kepala daerah di Aceh, menandai keunikan sistem pilkada di provinsi ini yang berlandaskan pada nilai-nilai syariat Islam.
Uji baca Alquran di Aceh seringkali menjadi topik perdebatan. Beberapa pihak menilai bahwa kemampuan membaca Alquran dengan baik merupakan hal yang mutlak, sementara yang lain berpendapat bahwa kemampuan dasar membaca Alquran sudah cukup. Perbedaan pendapat ini menunjukkan kompleksitas dan kekhasan pelaksanaan pilkada di Aceh.
Maulizar Efendi salah satu pemuda yang fokus terhadap perkembangan perpolitikkan di Aceh dan juga sebagai pendiri Barisan Intelektual Muda (BIM) Aceh menyampaikan pandangan nya terhadap tahapan Uji Baca Al Quran, di mengatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai lembaga penyelenggara, yang memegang peranan kunci dalam memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Diharapkan KIP Aceh dan juri tidak bersikap sembarangan dalam penilaian, melainkan tegas dan objektif. Istilah lokal “Asai jeut asai kaleupah bak bibi” menggaris bawahi pentingnya keseriusan dalam proses ini. KIP Aceh harus memastikan bahwa pilkada kali ini tidak dilakukan secara sembarangan.
“Kami dari kalangan muda sangat berharap KIP Aceh harus tegas dan objektif dalam setiap proses seleksi terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur, kita tidak mau KIP Aceh asal asalan dalam menanggapi setiap proses yang di jalani oleh para calon”, ujar Maulizar Efendi pendiri Barisan Muda Intelektual (BIM) Aceh
Selain itu Maulizar Efendi juga mengatakan bahwa sejarah menunjukkan bahwa KIP Aceh pernah mendiskualifikasi kandidat yang tidak mampu membaca Alquran dengan baik. Hal ini menjadi contoh penting bagi konsistensi dalam pelaksanaan pilkada.
Oleh karena itu, masyarakat berharap agar KIP Aceh tetap konsisten dengan kebijakan tersebut dan mengumumkan hasil tes baca Alquran secara terbuka di media cetak. Publikasi hasil ini penting agar masyarakat dapat menilai calon pemimpin mereka dengan lebih baik.
Mampu membaca Alquran merupakan salah satu aspek penting bagi calon pemimpin di Aceh. Hal ini sudah menjadi bagian dari budaya dan harapan masyarakat Aceh yang kental dengan nilai-nilai agama.
Pepatah lokal “dari manyak ka geujok bak beut, han mungken hanjeut beut” menegaskan bahwa kemampuan membaca Alquran adalah suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan.
“Karna kita semua tahu bahwa mampu membaca al quran sudah menjadi sebuah kewajiban bagi masyarakat kita, dari manyak ka geujok bak beut, han mungken hanjeut beut”, Kata Maulizar
Dia menyampaikan dalam konteks ini, sangat penting bagi KIP Aceh untuk mengumumkan nilai-nilai hasil tes baca Alquran secepat mungkin. Ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengevaluasi dan memilih calon pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka. “Supaya jeut takalon soe yang harus tayu jak u dayah” harapan agar calon yang dihasilkan adalah yang benar-benar memenuhi kriteria yang diinginkan.
” Kita Perlu Tau Berapa Nilai yang di berikan kepada setiap calon, sehingga dengan demikian, diharapkan bahwa proses pilkada di Aceh tidak hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat Aceh. KIP Aceh memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pilkada, khususnya dalam uji baca Alquran ini”, tutup Efendi.