• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

13 Agustus 2025

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Fazil by Fazil
13 Agustus 2025
in Hukum
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya dengan kerugian negara mencapai Rp38,4 miliar.

ADVERTISEMENT

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, M Ali Akbar, di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain melakukan penahanan, penyidik juga berhasil menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.

BacaJuga

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Ketiga tersangka yang ditahan adalah S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat dan Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2024; TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya pada 2017–2020 sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanian 2023–2024; serta TR, Kepala Dinas Pertanian 2021–2023 yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya.

ADVERTISEMENT

“Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau mempengaruhi saksi, mengingat mereka menjabat di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar M Ali Akbar.

Kasus ini bermula pada 2019–2021 ketika S mengajukan proposal bantuan peremajaan kelapa sawit untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Dinas Pertanian Aceh Jaya. Setelah verifikasi administrasi dan teknis, Dinas Pertanian menerbitkan rekomendasi, dan BPDPKS menyalurkan dana sebesar Rp38,4 miliar ke Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Namun, penyelidikan mengungkap bahwa lahan yang diajukan bukan milik pekebun, melainkan lahan eks PT Tiga Mitra dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi RI. Citra satelit juga menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak ditanami sawit, melainkan hutan dan semak belukar.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, program PSR tersebut tidak pernah terealisasi, dan kerugian negara mencapai total loss Rp38,4 miliar.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami tegaskan, tidak ada peremajaan sawit yang dilakukan. Semua dana yang disalurkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan,” tegas M Ali Akbar.

Tags: Aceh JayaBPDPKSKejati Acehkerugian negaraKorupsi SawitPenahanan TersangkaPeremajaan Sawit Rakyat
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, CALANG – Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Pengurus Daerah...

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

by Fazil
5 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Tragedi menimpa para penambang emas tradisional...

IPARI Aceh Jaya Sukses Gelar Program InspiraSchool di MAS Lamno

by Fazil
16 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Aceh Jaya – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In