• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

13 Agustus 2025
PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

14 April 2026

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

13 April 2026

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

13 April 2026
Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

13 April 2026
Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

11 April 2026
Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

10 April 2026
Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

10 April 2026
Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

8 April 2026
Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

6 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Fazil by Fazil
13 Agustus 2025
in Hukum
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya dengan kerugian negara mencapai Rp38,4 miliar.

ADVERTISEMENT

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, M Ali Akbar, di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain melakukan penahanan, penyidik juga berhasil menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.

BacaJuga

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Ketiga tersangka yang ditahan adalah S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat dan Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2024; TM, mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya pada 2017–2020 sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanian 2023–2024; serta TR, Kepala Dinas Pertanian 2021–2023 yang kini menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya.

ADVERTISEMENT

“Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, atau mempengaruhi saksi, mengingat mereka menjabat di Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar M Ali Akbar.

Kasus ini bermula pada 2019–2021 ketika S mengajukan proposal bantuan peremajaan kelapa sawit untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Dinas Pertanian Aceh Jaya. Setelah verifikasi administrasi dan teknis, Dinas Pertanian menerbitkan rekomendasi, dan BPDPKS menyalurkan dana sebesar Rp38,4 miliar ke Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Namun, penyelidikan mengungkap bahwa lahan yang diajukan bukan milik pekebun, melainkan lahan eks PT Tiga Mitra dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi RI. Citra satelit juga menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak ditanami sawit, melainkan hutan dan semak belukar.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, program PSR tersebut tidak pernah terealisasi, dan kerugian negara mencapai total loss Rp38,4 miliar.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami tegaskan, tidak ada peremajaan sawit yang dilakukan. Semua dana yang disalurkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan,” tegas M Ali Akbar.

Tags: Aceh JayaBPDPKSKejati Acehkerugian negaraKorupsi SawitPenahanan TersangkaPeremajaan Sawit Rakyat
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, CALANG – Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Pengurus Daerah...

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

by Fazil
5 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Tragedi menimpa para penambang emas tradisional...

IPARI Aceh Jaya Sukses Gelar Program InspiraSchool di MAS Lamno

by Fazil
16 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Aceh Jaya – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In