• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Aceh Identifikasi Calon Tersangka Korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Senilai Rp 76,4 Miliar

Kejati Aceh Identifikasi Calon Tersangka Korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Senilai Rp 76,4 Miliar

10 Desember 2024
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

2 Agustus 2026
Gampong Kota Baru Bidik Proklim Lestari 2026

Gampong Kota Baru Bidik Proklim Lestari 2026

2 Agustus 2026
Hadiri Muswil VIII RAPI, Illiza Tekankan Penguatan Peran Komunikasi Kebencanaan

Hadiri Muswil VIII RAPI, Illiza Tekankan Penguatan Peran Komunikasi Kebencanaan

2 Agustus 2026
Demokrat Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

Demokrat Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Donor Darah

1 Agustus 2026
FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

FGD PII Wati Aceh Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah

1 Agustus 2026
Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

Darwati Tinjau Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh

31 Juli 2026
Farid Nyak Umar Soroti Lonjakan Perceraian di Banda Aceh

Farid Nyak Umar Soroti Lonjakan Perceraian di Banda Aceh

29 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Aceh Identifikasi Calon Tersangka Korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Senilai Rp 76,4 Miliar

Fazil by Fazil
10 Desember 2024
in Daerah
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah menyelidiki dugaan korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh yang melibatkan anggaran sebesar Rp 76,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023. Meskipun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengungkapkan bahwa calon tersangka sudah teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

“Penyidik belum menetapkan tersangka, namun kami telah mengidentifikasi beberapa calon tersangka dalam kasus ini,” ujarnya kepada Acehvoice pada Selasa, 10 Desember 2024.

BacaJuga

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Dua Tersangka Korupsi Dana Rp76,4 M Balai Guru Penggerak Aceh Dicekal ke Luar Negeri

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini sudah berjalan cukup jauh. Ali Rasab menyebutkan bahwa sekitar 200 saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak dari BGP, hotel, guru penggerak, pemilik rental mobil, serta toko olahraga dan toko sablon baju. Selain itu, Kejati Aceh juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

ADVERTISEMENT

BGP Aceh menerima dana APBN untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022 dan 2023, dengan total Rp 19 miliar pada 2022 dan Rp 57 miliar pada 2023. Berdasarkan laporan realisasi anggaran, dana yang terealisasi pada 2022 sebesar Rp 18,4 miliar (95,69 persen) dan pada 2023 sebesar Rp 56,7 miliar (99 persen).

Namun, dalam pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh, Kejati menemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Terdapat dugaan mark up pada pertanggungjawaban belanja, adanya konflik kepentingan dalam pengangkatan pegawai honorer, serta indikasi kegiatan fiktif yang tidak sesuai dengan rencana tujuan pengadaan. Ali Rasab Lubis menyatakan bahwa hal tersebut mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penyidikan ini terus berlanjut, dan Kejati Aceh berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Jika terbukti ada tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab akan diusut sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT
Tags: Ali Rasab LubisBalai Guru Penggerakcalon tersangkadana APBN 2022-2023Kejati Acehkerugian negarakorupsi BGP Acehpenggelapan dana
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

by Fazil
13 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi...

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum...

Dua Tersangka Korupsi Dana Rp76,4 M Balai Guru Penggerak Aceh Dicekal ke Luar Negeri

Dua Tersangka Korupsi Dana Rp76,4 M Balai Guru Penggerak Aceh Dicekal ke Luar Negeri

by Fazil
11 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi mencekal dua tersangka...

Skandal Korupsi Minyak Oplosan di Pertamina Patra Niaga: Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

Skandal Korupsi Minyak Oplosan di Pertamina Patra Niaga: Kerugian Negara Rp193,7 Triliun

by Fazil
1 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Skandal mega korupsi yang melibatkan PT...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

Hari Anak Nasional 2026, Anak Banda Aceh Sampaikan Aspirasi kepada Wali Kota Illiza

2 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In