• Latest
  • Trending
  • All
Enam Puluh Persen Gas Migas di Aceh Digunakan untuk Produksi Pupuk

Enam Puluh Persen Gas Migas di Aceh Digunakan untuk Produksi Pupuk

12 Desember 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Enam Puluh Persen Gas Migas di Aceh Digunakan untuk Produksi Pupuk

Fazil by Fazil
12 Desember 2024
in Daerah
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) mencatat sekitar 60 persen gas migas yang dikelola di Aceh saat ini digunakan untuk produksi pupuk. 

ADVERTISEMENT

Disebutkan dari total produksi sebesar 96 MMscfd, sekitar 46 MMscfd diserap oleh PIM, sementara 0,5–1 MMscfd diserap oleh jaringan distribusi gas (jargas). 

BacaJuga

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Sisanya disalurkan melalui pipa Arun–Belawan untuk memenuhi kebutuhan gas di Sumatra Utara.

ADVERTISEMENT

Direktur Komersial PT PEMA, Almer Hafis Sandy, mengatakan bahwa pengelolaan migas di Aceh mencatatkan provinsi ini sebagai wilayah dengan blok kerja terbanyak di Indonesia. 

Pengelolaan ini diharapkan terus dikembangkan oleh pemerintah, terutama dalam hal realisasi perizinan dan penyelesaian permasalahan lahan yang menjadi kendala besar di industri migas.

PT PEMA akan terus aktif dalam pengelolaan blok-blok migas yang dapat dikembangkan di Aceh.

ADVERTISEMENT

“Sesuai dengan PP dan Permen, BUMD diperbolehkan ikut dalam partisipasi interest pada semua blok di wilayah Aceh. Beberapa anak usaha PEMA telah aktif mengajukan partisipasi interest di beberapa blok,” paparnya dalam acara Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) dengan tema Potensi Migas di Aceh, pada Selasa (10/12/2024).

Pihaknya menyatakan akan mengawasi produksi, biaya operasional, serta penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari komitmen A3S yang wajib dipenuhi. 

“Sebagai BUMD, kami siap memastikan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan A3S di Aceh,” ujar Almer.

Dari sisi ekonomi dan sosial, PT PEMA mendukung sektor migas. Sebagai BUMD, peran aktif dan efektif memerlukan penguatan modal yang signifikan. 

Dengan begitu, PEMA dapat lebih aktif dalam mengelola Blok B, di mana perusahaan menjadi pemegang saham terbesar dan bertanggung jawab atas pengembangan serta penyelesaian isu-isu sosial di blok tersebut.

Untuk beberapa blok lainnya, saat ini PT PEMA hanya berperan dalam partisipasi interest. Namun, terbuka peluang pengembangan lebih lanjut dengan penguatan modal sebagai kunci utama.

Sebagai BUMD, PT PEMA diwajibkan memberikan dividen dalam bentuk Pendapatan Asli Aceh (PAA). Untuk itu, dilakukan diversifikasi dari modal dan keuntungan migas yang dikelola, termasuk ke sektor pangan, kawasan industri, dan energi terbarukan seperti panas bumi di kawasan Seulawah.

“Kami berharap sektor pangan dan lainnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan PEMA, sehingga mampu menyumbangkan PAA yang signifikan kepada Pemerintah Aceh setiap tahunnya,” tambah Almer Hafis Sandy. 

Tags: AcehGas AcehPIMProduksi PupukPT PEMA
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

by Fazil
16 Maret 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu Zakat...

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, Mualem Instruksikan Langkah Cepat ke Bupati/Wali Kota

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah Aceh

by Fazil
12 Februari 2026
0
1.4k

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah...

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

by Fazil
31 Januari 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Banda Aceh — Wakil Gubernur...

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

by Fazil
15 Januari 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Pemerintah Provinsi Aceh mencatatkan capaian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In