Acehvoice.net – Maraknya penyebaran Narkoba di kalangan para remaja, hingga terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan degradasi moral terhadap para remaja.
Dalam hal menyelesaikan pemberantas penyebaran Narkoba di Kota Banda Aceh, Polresta kota Banda Aceh telah melakukan beragam kegiatan kampanye pemberantasan Narkoba, salah satunya membentuk Gampong bebas Narkoba di seluruh Banda Aceh.
Di ketahui ada sekitar 21 gampong (Desa) bebas narkoba yang telah di bentuk oleh polresta Banda Aceh.
Ke 21 Gampong bebas narkoba tersebut telah mendapat penyuluhan oleh pihak kepolisian dengan waktu yang tidak bersamaan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pembentukan Gampong bebas narkoba ini di bentuk sebaga wujud dari kepedulian dan tanggung jawab polresta Kota Banda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banda Aceh.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kota Banda Aceh juga ikut mendukung penuh progam pembentukan Gampong bebas narkoba yang di lakukan oleh pihak polresta Banda Aceh, pimpinan DPRK juga menyampaikan bahwa apa yang di lakukan oleh pihak kepolisian ini adalah salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh.
“Kita di DPRK mendukung penuh peluncuran gampong bebas narkoba yang diinisiasi Polresta di Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman di Banda Aceh, Kamis.
Menurutnya pemberantasan peredaran dan juga penyalahgunaan narkoba sangat penting di lakukan, mengingat peredaran narkoba akan menjadi ancaman besar bagi generasi muda Aceh.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di tahap seremonial belaka, karena yang paling penting bagaimana implementasi dari program pencegahan terhadap narkotika itu sendiri,” ujar Usman.
Usman melihat peluncuran program ini merupakan salah satu usaha yang sangat besar dan perlu melibatkan semua pihak, baik dari kepolisian, pemerintah kota, dan juga masyarakat. Dan melibatkan aparatur desa, juga tokoh agama dan juga pemuda Gampong.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di tahap seremonial belaka, karena yang paling penting bagaimana implementasi dari program pencegahan terhadap narkotika itu sendiri,” demikian Usman.