• Latest
  • Trending
  • All

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan Aniaya Anak

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

31 Oktober 2026
Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2026
Bupati Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Bupati Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

31 Oktober 2026
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar, dari Wisata Sejarah hingga Pantai

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar, dari Wisata Sejarah hingga Pantai

29 Oktober 2026
Diskominsa Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

Diskominsa Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

29 Oktober 2026
Disporaparekraf Aceh Utara Dukung Inovasi Digitalisasi Pariwisata Paris

Disporaparekraf Aceh Utara Dukung Inovasi Digitalisasi Pariwisata Paris

29 Oktober 2026
Ayah Wa Minta Pembangunan Rumah Korban Bencana di Aceh Utara Libatkan Tenaga Lokal

Ayah Wa Minta Pembangunan Rumah Korban Bencana di Aceh Utara Libatkan Tenaga Lokal

29 Oktober 2026
Diduga Oknum DPRK Nagan Raya Digrebek Warga di Pendopo, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Diduga Oknum DPRK Nagan Raya Digrebek Warga di Pendopo, Seorang Wanita Diamankan Polisi

29 Oktober 2026
Kejar Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

Kejar Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

28 Oktober 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

28 Oktober 2026
Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

Polemik Inspektur Aceh Belum Selesai, PW PII Aceh: Pemerintah Aceh Lamban Dalam Menjalankan Birokrasi

26 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan Aniaya Anak

Fazil by Fazil
31 Oktober 2026
in Daerah, Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Pria tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, DY (41), serta dugaan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

BacaJuga

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada 26 September 2026.

ADVERTISEMENT

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/758/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, kata Kasat Reskrim, peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumah orangtuanya pada 26 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban tiba-tiba dihubungi suaminya yang meminta agar segera pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

Namun, permintaan tersebut diduga disertai ancaman serius. Terlapor mengancam akan menyiram korban menggunakan air keras apabila tidak segera pulang. Bahkan, ia juga diduga mengancam akan membunuh anak serta keluarga korban, tutur Dizha.

Merasa ketakutan dengan ancaman tersebut, DY akhirnya memutuskan pulang untuk menemui suaminya.

Setibanya di rumah, korban yang sedang duduk di atas tempat tidur terlibat cekcok mulut dengan terlapor.

Perselisihan itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan. Terlapor disebut melakukan penganiayaan terhadap korban dan anaknya hingga sang anak terjatuh ke aspal di depan rumah, tambah Dizha lagi.

Melihat anaknya mendapat perlakuan tersebut, korban berusaha menarik terlapor agar melepaskan anak mereka.

Namun, tindakan kekerasan diduga kembali terjadi ketika korban hendak mengambil sandal di depan pintu rumah.
Saat itu, terlapor diduga menendang paha kiri korban sebanyak satu kali.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polresta Banda Aceh.

NUR Diamankan di Rumah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti hingga gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terlapor yang sedang berada di rumahnya di Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan NUR dan memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Selanjutnya, pria berusia 49 tahun tersebut dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, terlapor diproses atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, penyidik telah melakukan sejumlah tahapan penanganan perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, gelar perkara pada tahap penyelidikan dan penyidikan, serta penetapan tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.

Kasus dugaan KDRT tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit IV PPA.

Tags: KDRT Banda AcehKekerasan Dalam Rumah TanggaPenganiayaan Anakpolisi Banda Acehpolresta banda acehUnit PPA Polresta Banda Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh Ditangkap Polisi Bersama Dengan Penadah

by Fazil
23 Oktober 2026
0
1.4k

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian HP di Banda Aceh...

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Enam anak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pelajar SMAN 3...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

by Fazil
14 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Seorang pria berinisial AD (43),...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

31 Oktober 2026
Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In