Acehvoice.net – China telah mengumumkan peningkatan tarif impor barang dari Amerika Serikat (AS) menjadi 125%, sebagai respons terhadap kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia.
Peningkatan Tarif sebagai Tindakan Balasan
Kementerian Keuangan China menyatakan bahwa kebijakan tarif tinggi AS terhadap Beijing melanggar prinsip perdagangan internasional dan merupakan tindakan intimidasi serta pemaksaan sepihak.
China menegaskan bahwa meskipun AS terus mengenakan tarif yang lebih tinggi, langkah tersebut tidak akan memiliki signifikansi ekonomi dan hanya akan menjadi bahan tertawaan dalam sejarah ekonomi dunia.
Dampak terhadap Ekonomi Global
Peningkatan tarif ini diperkirakan akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk perdagangan internasional, nilai tukar mata uang, dan pasar saham global. Beberapa analis memperingatkan bahwa ketegangan perdagangan antara AS dan China dapat memperburuk ketidakpastian ekonomi global dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.
Tanggapan AS dan Langkah Selanjutnya
Presiden Trump sebelumnya telah menyatakan bahwa kebijakan tarif tinggi terhadap China bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan mendorong perusahaan-perusahaan AS untuk kembali berproduksi di dalam negeri.
Namun, dengan adanya balasan dari China, ketegangan perdagangan diperkirakan akan semakin meningkat.
Peningkatan tarif impor oleh China terhadap barang-barang AS mencerminkan eskalasi dalam perang dagang antara kedua negara. Langkah ini tidak hanya memengaruhi hubungan perdagangan bilateral, tetapi juga dapat berdampak pada ekonomi global secara keseluruhan.
Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada respons dari pemerintah AS dan upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan yang ada.