• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

10 Agustus 2025

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

Muhammad by Muhammad
10 Agustus 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
539
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Timur untuk menyetor zakat dan infak dari penghasilan karyawan maupun keuntungan perusahaan.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta harta agama lainnya di Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaannya merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

BacaJuga

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

Bupati Al-Farlaky menegaskan, zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 94 gram emas murni. Sedangkan infak dipotong 1 persen dari gaji bagi karyawan yang belum mencapai nisab tersebut.

ADVERTISEMENT

“Seluruh hasil pemotongan wajib disetorkan ke rekening resmi Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur,” tegas Bupati Al-Farlaky dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurutnya, instruksi ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendata serta mengumpulkan zakat dan infak secara maksimal, untuk kemudian disalurkan tepat sasaran demi kepentingan umat.

“Ini adalah upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat. Perusahaan punya peran penting dalam proses ini,” kata Bupati Al-Farlaky.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat, hingga mendukung program-program sosial di Aceh Timur,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga akan mempermudah mekanisme pelaksanaannya. Perusahaan cukup memotong langsung dari gaji karyawan atau dari keuntungan perusahaan, kemudian mentransfer ke rekening zakat nomor 04201026200841 atau rekening infak nomor 04201020002572 atas nama Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk kelancaran, pimpinan perusahaan diminta berkoordinasi dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan teknis,” tutup Bupati Al-Farlaky.[]

Tags: Aceh TimurAl-FarlakyBaitul MalBupati Aceh TimurInfaqPemerintah Kabupaten Aceh TimurQanun AcehZakatZakat Perusahaan
SendShare216Tweet135Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

by Muhammad
28 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

by Muhammad
25 April 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Di tengah fokus pemulihan pascabanjir...

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

by Muhammad
24 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

by Muhammad
22 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In