acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memerintahkan seluruh camat untuk menginstruksikan para keuchik melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah ini diambil guna memastikan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) benar-benar tepat sasaran, khususnya untuk kategori rumah rusak ringan, sedang, dan berat di Aceh Timur.
“Uji publik ulang ini penting agar masyarakat bisa memastikan apakah penerima bantuan sudah tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian bagi penerima bahwa namanya tercantum secara resmi,” ujar Al-Farlaky, Minggu (12/4/2026).
Bupati menjelaskan, pada tahap awal terdapat sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan, terdiri dari 2.707 KK kategori rusak ringan, 2.611 KK rusak sedang, dan 2.747 KK rusak berat. Data tersebut merupakan bagian dari total usulan sebanyak 25.000 KK yang akan diproses secara bertahap.
Meski sebelumnya telah dilakukan uji publik, pemerintah daerah menilai perlu adanya verifikasi ulang guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Hal ini juga untuk menjaga kredibilitas data serta mencegah adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Dalam mekanismenya, daftar penerima bantuan akan diumumkan secara terbuka di tingkat gampong melalui kecamatan. Masyarakat diberikan kesempatan selama satu minggu untuk mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan jalur pengaduan melalui kecamatan maupun posko di tingkat kabupaten. Seluruh proses dilakukan secara transparan dengan sistem by name by address agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa bantuan akan terus disalurkan dalam beberapa tahap ke depan. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mengawal seluruh proses agar masyarakat terdampak bencana mendapatkan haknya secara adil dan merata.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa terdampak agar aktif memantau dan memastikan data mereka, baik di tingkat gampong, kecamatan, maupun melalui posko yang telah disediakan pemerintah.


























